Simak daftar bansos bulan Juni-Juli 2025! Ada bantuan sosial, diskon listrik, subsidi upah, dan bantuan transportasi.
Cek siapa yang berhak mendapatkannya!
Pemerintah kembali menggelontorkan enam paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025.
Program ini mencakup diskon tarif transportasi, potongan harga listrik, bantuan pangan, hingga tambahan penghasilan bagi pekerja.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat setelah periode Ramadan dan Idulfitri, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025.
Berikut rincian enam kebijakan stimulus yang akan diterapkan selama dua bulan ke depan:
✅ Diskon Transportasi
✅ Diskon Tarif Tol
Sekitar 110 juta pengguna jalan tol akan mendapatkan potongan tarif sebesar 20% selama masa libur sekolah.
✅ Diskon Tarif Listrik
Sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik ≤1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan.
✅ Penebalan Bantuan Sosial & Bantuan Pangan
Tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan
✅ Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebanyak 17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta akan menerima subsidi upah Rp150.000 per bulan selama dua bulan.
Selain itu, 3,4 juta guru honorer juga akan mendapatkan bantuan serupa.
✅ Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Pemerintah memperpanjang diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja sektor padat karya selama Agustus 2025 hingga Januari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa masing-masing kementerian sedang menyusun regulasi teknis untuk pelaksanaan bantuan ini.
Jika aturan sudah final, program akan segera diumumkan dan diterapkan mulai 5 Juni 2025.