Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani dipastikan akan menjalani pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan pada Kamis, 5 Juni 2025, terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan pada dokter Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.
“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menerima surat P21 dari rekan-rekan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap,” kata Ade Ary kepada awak media, Selasa (4/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
“Telah disepakati pelaksanaan tahap dua akan dilakukan besok, Kamis, 5 Juni 2025,” ujarnya.
Terkait kondisi kesehatan Nikita yang sebelumnya dikabarkan sakit, Ade Ary menegaskan bahwa sang artis memang sempat mengeluh nyeri, namun tidak sampai menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Kemarin, hari Senin, kami sampaikan bahwa yang bersangkutan tidak dirawat. Hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri, dan pemeriksaan selesai hari itu juga,” jelasnya.
Saat ini Ade Ary memastikan Nikita dalam kondisi sehat.
“Sehat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelimpahan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan terpaksa ditunda.
Penundaan ini terjadi karena Nikita Mirzani mengalami sakit dan harus menjalani perawatan.
"Untuk tahap dua ini masih apa namanya menunggu kabar dari JPU-nya karena informasi antara koordinasi penyidik dengan penuntut umum bahwasanya informasinya si Nikita nya itu lagi dalam proses dirawat ya di rumah sakit Polri atau dibayangkari atau, itu yang dirujuk oleh penyidik," kata kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan saat ditemui di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (2/6/2025).
Proses penyerahan tersangka terpaksa ditunda hingga kondisi Nikita Mirzani kembali sehat.
"Proses penyerahan tersangka dan barang bukti itu kan harus kondisinya sehat sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban pidananya," ujar Syahron.