20 Napi Lapas Nabire yang Kabur Dikejar Tim Patroli Darat dan Surveillance Udara
Acos Abdul Qodir June 02, 2025 09:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 narapidana dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 11.20 WIT.

Hingga kini, petugas lapas bersama aparat kepolisian masih melakukan pencarian intensif menggunakan patroli darat dan pengawasan udara.

“Warga binaan Nabire yang melarikan diri saat ini sedang dilakukan pencarian oleh petugas Lapas Nabire bekerja sama dengan kepolisian,” kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, Senin (2/6/2025).

Rika belum mengungkap identitas para napi yang melarikan diri. Namun, ia memastikan situasi di dalam Lapas kini telah kembali terkendali.

“Saat ini kondisi lapas sudah kondusif,” tegasnya.

Insiden pelarian ini juga menyebabkan tiga petugas Lapas Nabire mengalami luka dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Tiga orang petugas sedang dalam perawatan rumah sakit. Saat kejadian, Kalapas langsung berkoordinasi dengan Polres Nabire,” ujar Rika.

Informasi awal tentang kaburnya 20 napi lapas Nabire menyebar cepat melalui pesan berantai di masyarakat. 

Dalam pesan tersebut disebutkan, aparat keamanan telah mengerahkan patroli dan surveillance udara guna mempercepat proses pelacakan terhadap para napi yang melarikan diri.

“Pada 2 Juni 2025 sekitar pukul 11.20 WIT di Lapas Nabire dilaporkan perkembangan situasi adanya 20 orang narapidana yang kabur, saat ini aparat kepolisian sedang melaksanakan pencarian dengan cara patroli dan surveillance udara,” demikian isi pesan tersebut.

Pelarian massal ini menambah catatan kelam bagi Lapas Kelas IIB Nabire. Pasalnya, ini merupakan kali kedua dalam sebulan terakhir narapidana melarikan diri dari tempat tersebut. Sebelumnya, pada Kamis (8/5/2025), tiga napi kabur dari Lapas yang sama.

Ketiga napi yang kabur pada Mei lalu adalah Irimus Telenggen alias Sayur, Salam Telenggen alias Uras Telenggen, dan Yomison Murib alias Biasa. Mereka diketahui terlibat dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dan sedang menjalani hukuman atas kasus berat seperti percobaan pembunuhan, pembunuhan, hingga kepemilikan senjata api ilegal.

“Ketiga narapidana yang kabur ini adalah pelaku pembunuhan dan kepemilikan senjata api secara ilegal,” ungkap Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, Sabtu (10/5/2025).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.