Nikita Mirzani Jatuh Sakit, Pelimpahan Berkas 2 Tunggu Kesehatannya Membaik
Devi Agustiana June 02, 2025 11:34 PM

Grid.ID - Berkas perkara kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani dinyatakan lengkap. Kini, sang artis disebut tengah jatuh sakit.

Artis Nikita Mirzani dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani perihal dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Semestinya Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan. Namun, karena kondisi kesehatannya tersebut, proses pelimpahan tahap 2 terpaksa ditunda hingga ia dinyatakan sehat.

"Jadi penuntut umum belum bisa memastikan kapan (pelimpahan tahap 2) karena penuntut umum juga kan harus proses penyerahan tersangka dan barang bukti, itu kan harus kondisinya sehat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

Selain itu, Syahron juga belum mengetahui sejak kapan Nikita Mirzani sakit. Informasi terkait hanya dari penyidik.

"Bahwa informasi (sakit) itu dari penyidik sumbernya. Bahwa sakitnya kapan, saya tidak bisa pastikan,” jelas Syahron.

Adapun berkas perkara kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat menambah masa penahanan beberapa kali kepada Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.

"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap / P21," kata Syahron.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Reza Gladys menghubungi asisten Nikita Mirzani, Mail, untuk menyelesaikan konflik terkait pernyataan Nikita yang dianggap mencemarkan nama baik produk Reza. Nikita dianggap mencemarkan produk Reza Gladys melalui siaran langsung di media sosial.

Dalam komunikasi tersebut, pihak Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut. Kemudian, Reza Gladys bersedia mentransfer total Rp 4 miliar kepada Nikita dalam dua tahap, masing-masing Rp 2 miliar.

Pihak Reza Gladys mengklaim bahwa transfer dilakukan karena merasa tertekan dan diancam. Namun tak lama, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah itu, Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, dan kreator konten Dokter Detektif (Doktif) diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Polda Metro Jaya pun menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.

Akhirnya, Nikita Mirzani dan asistennya ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka ditahan sejak 4 Maret 2025.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.