TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru artis Nikita Mirzani yang kini mendekam di penjara atas tudingan dugaan pemerasan dan TPPU atas laporan Reza Gladys.
Teranyar, berkas kasus Nikita Mirzani dan sang asisten Mail telah sampai di P21 alias lengkap.
Di sisi lain, meski dalam kondisi menjadi tersangka hingga jatuh sakit, Nikita menyempatkan untuk melakukan ibadah kurban.
Hal tersebut diungkap melalui TikTok pribadi @nikitamirzanimawardi173 pada Senin (2/6/2025).
Dijelaskan Nikita menitipkan pembelian sapi pada tim untuk dikirim ke daerah-daerah yang tidak pernah merasakan sapi untuk kurban.
"Alhamdullilah setiap tahun ka Niki Selalu ingat Untuk ber qurban.
Dan tahun ini bisa ber Qurban lagi..
6 sapi siap di kirim ke daerah daerah yang tidak pernah merasakan sapi untuk di qurban…
semoga ini menjadi ladang pahala untuk Kaka Nikita & Keluarga," tulis @nikitamirzanimawardi173.
Kedua anak laki-laki Nikita lantas memilih enam sapi yang akan dibeli.
"Ada yang ke Bandung, ada yang di Jawa Timur. Ini ada ke Parung Panjang, ada ke Pesanggrahan, yang ini nanti Insya Allah ada yang ke Mandalawangi, Cipatat Bandung," ujar admin Nikita Mirzani.
Adapun saat ini, berkas perkara Nikita sudah lengkap dan akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk diagendakan persidangan.
"Sejak tanggal 28 Mei hari sudah dinyatakan berkas P21, artinya ada pernyataan pada JPU ke penyidik bahwa berkas lengkap secara formil maupun materil," ungkap Kepala seksi Penerangan Umum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (2/6/2025).
Dengan lengkapnya berkas perkara tersebut, Nikita disebut segera disidangkan.
Namun proses persidangan masih menunggu kabar dari Jaksa Penuntut Umum lantaran Nikita Mirzani dikabarkan jatuh sakit.
"Untuk tahap dua ini masih menunggu kabar dari JPU-nya, karena informasi antara koordinasi penyidik dengan penuntut umum bahwasannya Nikita itu lagi dalam proses dirawat ya di rumah sakit Polri," terangnya.
"Sehingga ini layak untuk dimintakan pertanggung jawaban atau disidangkan di depan mejelis," sambung Syahron.
Terkait nasib hukum Nikita setelahnya, Syahron Hasibuan menyinggung soal masih adanya perpanjangan penahanan lagi.
Pihaknya menjelaskan perpanjangan penahanan mulai hari ini, Senin (2/6/2025) hingga Rabu (2/7/2025), mendatang.
"Belum ada peralihan penahanan dari penyidik ke penuntut umum. Nanti peralihan penahanannya setelah tahap dua lah, penyerahan tersangka dan barang bukti. Beralihkan jadi tahanannya JPU."
"Tersangka saat ini kondisi badannya tidak fit, jadi kita pastikan dulu untuk fit-lah,"
"Ini kan perpanjang lagi 2 Juni sampai 2 Juli, betul (30 hari lagi)."
"Nanti kita lihat, masih ada perpanjangan penahanan lagi nggak dari penyidik. Kalau ada ya diperpanjang lagi," jelasnya lagi. (*)
( Siti N/ Ayu)