Fahmi Bachmid Kelabakan Ditanya Status Kasus Nikita Mirzani yang Sudah P21, Pilih Minta Maaf
Yurika NendriNovianingsih June 03, 2025 12:33 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kelabakan saat ditanya status kasus kliennya yang akhirnya sudah P21.

Setelah ditahan selama hampir tiga bulan lamanya, status kasus Nikita Mirzani akhirnya sudah P21.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra pun akan segera menjalani sidang.

Menanggapi ini, kuasa hukumnya tampak kelabakan.

Tak seperti biasanya, Fahmi memilih menghindari awak media.

Ia juga membantah kabar Nikita sakit.

"Coba tanya di dalam sakit enggak," katanya sembari terus berlalu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/6/2025).

Pihaknya juga menampik menemui Nikita.

"Saya enggak ngelihat," tambahnya.

Lebih lanjut, Fahmi hanya meminta maaf dengan dalih ada suara mengaji di masjid di sekitar lokasi.

"Ada ngaji, mohon maaf," katanya.

Sementara wartawan terus mencecarnya dengan pertanyaan, Fahmi kembali beralasan.

"Ada ngaji, denger nggak? Mohon maaf ya. Nggak enak, ada ngaji. Sebentar ya," selorohnya masih terus berjalan menuju masjid.

Fahmi berjanji akan memberikan keterangan setelah menunaikan ibadah salat.

"Habis maghrib enggak apa," ujarnya.

Namun, setelah selesai salat, Fahmi justru langsung menuju ke mobilnya.

"Iya, sudah siap disidangkan," jawabnya singkat saat ditanya progres kasus Nikita.

Lagi-lagi, Fahmi menunjuk pada suara mengaji yang berkumandang dari masjid.

"Dengerin," tandasnya menunjuk ke arah masjid lalu masuk ke mobil.

Diketahui, kasus hukum aktris Nikita Mirzani setelah dilaporan atas dugaan pemerasan, pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pengusaha skincare Reza Gladys, kini sudah naik P21.

Kabar naiknya status hukum Nikita Mirzani itu disampaikan langsung oleh Kepala seksi Penerangan Umum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

Kasus Nikita Mirzani telah dinyatakan P21 sejak 28 Mei 2025 lalu.

Namun demikian, kini tersangka Nikita Mirzani belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Lantaran menurut kabar terbaru, Ibunda Lolly itu dalam keadaan sakit.

Bahkan kini Nikita masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit yang dirujuk oleh pihak penyidik.

"Sejak tanggal 28 Mei hari Rabu udah dinyatakan P21. Artinya ada pernyataan dari JPU pada penyidik bahwa berkas lengkap secara materiil dan formil, sehingga layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan," jelas Syahron Hasibuan.

Jadwal Sidang Nikita Mirzani

Terkait kapan Nikita dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani sidang, pihak Syahron Hasibuan masih menunggu kabar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk limpahan tahap duanya masih menunggu kabar dari JPU. Karena koordinasi penyidik dan penuntut umum Nikitanya lagi dalam proses dirawat di RS Polri Bayangkari atau yang dirujuk oleh penyidik." 

"Karena proses penyerahan tersangka atau barang buktinya harus sehat, sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban pidananya," lanjutnya.

Disinggung soal sakit Nikita dan kapan kondisi ibu tiga anak itu mulai kurang fit, pihak Syahron Hasibuan belum bisa memastikan.

"Informasi yang saya dapat dari penyidik sumbernya, sakitnya kapan saya belum bisa pastikan,"

Untuk itu, terkait nasib hukum Nikita setelahnya, Syahron Hasibuan menyinggung soal masih adanya perpanjangan penahanan lagi.

Pihaknya menjelaskan perpanjangan penahanan mulai hari ini, Senin (2/6/2025) hingga Rabu (2/7/2025), mendatang.

"Belum ada peralihan penahanan dari penyidik ke penuntut umum. Nanti peralihan penahanannya setelah tahap dua lah, penyerahan tersangka dan barang bukti. Beralihkan jadi tahanannya JPU."

"Tersangka saat ini kondisi badannya tidak fit, jadi kita pastikan dulu untuk fit-lah,"

"Ini kan perpanjang lagi 2 Juni sampai 2 Juli, betul (30 hari lagi)."

"Nanti kita lihat, masih ada perpanjangan penahanan lagi nggak dari penyidik. Kalau ada ya diperpanjang lagi," jelasnya lagi.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ayu)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.