TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana terus memperjuangkan hak atas anaknya.
Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana nampaknya juga telah siap jika nantinya dilakukan tes DNA untuk membuktikan siapa ayah biologis anaknya.
Namun Lisa sendiri kini merasa khawatir dengan hasil tes DNA, jika Ridwan Kamil tak terbukti sebagai ayah biologis.
Ia menilai bahwa hasil tes DNA tersebut ada kemungkinan direkayasa.
"Kalaupun iya saya curiga direkayasa, khawatir," ungkap Lisa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (4/6/2024).
Sementara kuasa hukum Lisa, Markus Nababan menginginkan tes DNA nantinya harus dilakukan di dua tempat.
Markus mengaku sudah menghubungi seorang profesor dokter luar negeri untuk menangani tes DNA tersebut.
"Saya udah research dan saya udah hubungin beberapa profesor dokter di luar negeri yang tentunya di luar negeri itu saya jamin terpercaya," jelasnya.
Menurut Markus, permasalahan Lisa dan Ridwan Kamil memang harus diselesaikan sampai tuntas.
Lebih lagi masalah tersebut menyangkut anak dari Lisa.
"Ini harus total, semua harus sampai clear, nggak ada main-main di sini," tandasnya.
Berbeda dengan Lisa, Markus justru tak merasa khawatir dengan hasil tes DNA nantinya.
Namun sebagai kuasa hukum, Markus memastikan dirinya terus membela kepentingan kliennya.
Sehingga ia memberikan saran dan meminta agar tes DNA tersebut dilakukan di dua tempat.
"Kalau saya tidak khawatir, saya lawyer saya harus membela kepentingan klien saya."
"Saya penasihat hukum saya memberikan advice kepada Lisa 'Lisa saya selaku kuasa hukum anda, saya ingin menyarankan tes DNA ini harus dilakukan di dua rumah sakit, satu rumah sakit Polri yang kedua adalah itu rumah sakit luar negeri'," jelas Markus.
Pada kesempatan itu, Markus juga menegaskan laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri soal dugaan pencemaran nama baik tak bisa memerintahkan untuk dilakukan tes DNA.
Tes DNA itu, kata Markus, bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan.
"Perlu dicatat laporan Bapak RK di Bareskrim Polri itu pencemaran nama baik tidak dapat dia memerintahkan untuk tes DNA."
"Perintah tes DNA dan perintah tertinggi di hukum tertinggi di Indonesia ini adalah putusan pengadilan," terangnya.
Di sisi lain, pihak Revelino melalui kuasa hukumnya, Fikri Wijaya, mengungkap harapannya untuk segera dilakukan tes DNA.
Revelino sendiri diketahui pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana.
Fikri Wijaya mengaku pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Ridwan Kamil dan sang istri, Atalia Praratya untuk membongkar permasalahan tersebut.
Pihak Revelino juga ingin tes DNA untuk segera dilakukan.
Hal tersebut untuk membuktikan bahwa Lisa Mariana hanya memfitnah mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Buktikan bahwa tes DNA-nya nanti hasilnya bahwa itu adalah fitnah yang nyata, fitnah yang keji yang dituduhkan LM ini," ucap Fikri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan tes DNA itu akan dilakukan," sambungnya.
Meski kini ikut membantu membuka fakta, Fikri mengaku tak ada komunikasi dengan pihak Ridwan Kamil.
Revelino yang ditunjuk sebagai saksi, menurut Fikri yakni hanya mengikuti perkembangan kasus yang telah dilaporkan Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Belum ada komunikasi itu."
"Kalau kami ditunjuk sebagai saksi itu mungkin mengalir begitu saja karena kami pada saat respons pertama muncul bahwa kami siap meluruskan keterangan ini," terang Fikri.
Sehingga Revelino hanya memberikan keterangan yang sebenarnya ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Karena diminta oleh teman Mabes Polri kami sebagai saksi, ya kami menerangkan apa adanya," kata Fikri.
(Ifan)