TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi pencurian yang meresahkan warga Manado, Sulawesi Utara, akhirnya berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga menjadi otak di balik raibnya belasan ponsel dan uang tunai dari beberapa lokasi.
Personel Rayon Samapta Polresta Manado bergerak cepat setelah menerima laporan warga soal maraknya pencurian.
Rabu (4/6/2025), pelaku akhirnya dibekuk dengan barang bukti yang cukup mencengangkan: 10 unit handphone dan uang tunai sekitar Rp 1.200.000.
Namun bukan hanya itu, saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan sebilah senjata tajam jenis sangkur yang disembunyikan pelaku.
Temuan ini memperkuat kecurigaan bahwa pelaku bukan pencuri biasa, melainkan mungkin telah siap menghadapi perlawanan jika aksinya diketahui warga.
Tanpa banyak perlawanan, pelaku langsung digiring ke Mako Polresta Manado untuk pemeriksaan lanjutan.
Saat ini, proses hukum tengah berjalan dan pihak kepolisian membuka kemungkinan bahwa pelaku terlibat dalam lebih dari satu kasus serupa.
"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Manado, serta tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegas Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan.
Iptu Agus juga menambahkan, saat ini penyidik tengah mendalami rekam jejak pelaku untuk mengungkap jaringan atau keterlibatan dalam aksi kriminal lainnya.
WA TribunManado.co.id : KLIK