KKP Terjunkan Polisi Khusus untuk Periksa Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat
kumparanBISNIS June 05, 2025 04:00 PM
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurunkan polisi khusus di Raja Ampat, Papua Barat Daya untuk memeriksa aktivitas pertambangan yang belakangan memicu sorotan publik.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KKP memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak mengganggu ekosistem pesisir dan laut di kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono akan berkoordinasi hasil pemeriksaan dengan tim-tim terkait.
“Kita akan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani masalah tersebut. Tapi, juga sudah menurunkan tim di sana dari polsus kita jadi tunggu nanti setelah pemeriksaan dari kami juga,” kata Pung ditemui di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (5/6).
Terkait kekhawatiran akan dampak tembang terhadap kawasan pesisir, Pung menjelaskan bahwa tambang tersebut tidak berada langsung di kawasan pesisir.
“Sebenarnya kalau (tambangnya) di pesisirnya enggak, itu kan ada di atasnya. Tapi tim kami sudah turun, hanya memang belum tuntas, belum selesai. Jadi kami tunggu tim kami kembali jadi bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono juga mengatakan KKP akan berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait perihal tambang di Raja Ampat.
“Soal nikel ya ini kita tentukan koordinasikan dengan banyak kementerian. Ada menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, tapi yang pasti itu kita akan bawa ke arah sana,” ujar Trenggono.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan akan segera mengunjungi lokasi tempat pertambangan yang disorot akibat merusak ekosistem laut di Raja Ampat. Dia saat ini memetakan lokasi-lokasi tambang nikel yang beroperasi di sana.
"Kami akan segera ambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami
Perbesar
Bahlil Lahadalia dalam acara acara IPA Convex di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (21/5/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan memanggil pemilik pertambangan nikel di Raja Ampat untuk mengevaluasi praktik pengelolaannya sesuai dengan kearifan lokal.
Raja Ampat merupakan destinasi wisata yang terkenal dengan kepulauannya yang eksotis dan merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia. Raja Ampat memiliki 610 pulau, termasuk empat pulau utama yaitu Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. UNESCO menetapkannya sebagai global geopark.
Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa terdapat kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat. Organisasi nirlaba tersebut mengadakan petisi untuk mendesak pemerintah mengevaluasi dan mencabut izin pertambangan tersebut.
Bahlil membenarkan bahwa terdapat pertambangan di Raja Ampat, bahkan pemilik pertambangan tersebut memiliki aspirasi mengembangkan fasilitas pengolahan (smelter) di sana.
"Menyangkut dengan tambang di Raja Ampat, memang ini otonomi khusus, ya. Ada beberapa aspirasi bahwa tambang itu di Papua, khususnya di Raja Ampat, mereka ingin ada smelternya di sana," ungkapnya saat ditemui di JICC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6).
Bahlil memastikan akan mengevaluasi kembali pertambangan nikel di Raja Ampat dan mendiskusikan bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Dia juga akan memanggil pemiliknya, baik itu perusahaan negara alias BUMN maupun swasta.