Penampakan Darmawati, Istri Makelar Judol Komdigi yang Borong Barang-barang Mewah Senilai Rp10 Miliar, Berikut Daftarnya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Darmawati, terdakwa dalam kasus perlindungan judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)—yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)—membeli barang-barang mewah bernilai puluhan miliaran rupiah dari uang dari hasil kejahatan suaminya.
Darmawati merupakan istri dari Muhrijan alias Agus yang juga merupakan terdakwa dalam dakwaan terpisah kasus melindungi situs judi online di Indonesia.
Fakta ini terungkap dalam persidangan melalui keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rema Galang Mahardika, seorang karyawan swasta di perusahaan mobil Lexus.
"Darmawati membeli mobil Lexus RX 500 tahun 2024 pada bulan Juni, berwarna putih, seharga Rp 2 miliar 6 juta," ujar Rema di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Rema menyebutkan, mobil tersebut dibeli secara tunai, bukan dengan skema kredit.
Selain mobil Lexus, Darmawati juga membeli sebuah mobil merek BMW dengan harga Rp 2,7 miliar.
Hal itu diungkapkan saksi JPU lainnya, Fendi Salim, yang bekerja sebagai sales di perusahaan mobil BMW.
"Membeli secara cash seharga Rp 2,7 miliar," ucap Fendi dalam persidangan.
Namun, Fendi tidak merinci tipe BMW yang dibeli oleh Darmawati.
Ia hanya menyebut bahwa Darmawati datang ke pameran mobil bersama suaminya, Agus.
Muhrijan alias Agus memiliki peran penting sebagai penghubung antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) dengan agen judi online, yang menjalankan operasinya di Indonesia.
Sejak Maret 2024, Muhrijan menetapkan tarif Rp 10 juta per situs kepada para agen judi online dan Rp 8,5 juta per situs kepada oknum pegawai Kominfo untuk membantu situs judi tersebut agar tidak terblokir.
Uang yang diperoleh dari bisnis haram tersebut diberikan kepada Darmawati, yang kemudian membelanjakan uang tersebut untuk berbagai barang mewah.
Selama proses penyidikan, terungkap bahwa Darmawati membelanjakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli sejumlah barang mewah, termasuk tas bermerek internasional dan kendaraan mewah.
Di antara barang-barang yang dibeli, terdapat tas Louis Vuitton, tas Dior, tas Chanel, dan tas Longchamp.
Tas-tas tersebut beragam, mulai dari warna cerah hingga gelap, seperti tas Louis Vuitton warna pink, cokelat, dan pouch cokelat, tas Dior warna biru dongker, hingga tas Chanel warna pink.
Namun, pembelian barang mewah tidak berhenti pada tas saja. Darmawati juga membeli berbagai perhiasan mewah, termasuk 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas bercampur berlian, dan satu liontin emas.
Jam tangan mewah seperti Louis Vuitton warna emas dan Rolex warna perak juga menjadi bagian dari koleksi barang belanjaannya.
Selain itu, ia membeli koper bermerek Louis Vuitton serta sandal Hermes yang ikut menambah koleksi barang-barang mewahnya.
Borong kendaraan mewah dan elektronik canggih
Selain tas dan perhiasan, Darmawati juga memborong 3 unit mobil mewah, yakni BMW X7 berwarna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.
Tak hanya itu, Darmawati juga membeli sejumlah perangkat elektronik canggih, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, MacBook Pro, iPad Pro, dan beberapa model handphone terbaru dari merek Asus dan Samsung.
Darmawati baru mengetahui asal-usul uang yang digunakannya untuk membeli barang-barang tersebut ketika dirinya ditangkap.
Dalam sidang, Muhrijan mengaku istrinya tidak tahu asal usul uang itu.
“(Darmawati baru tahu asal uang) waktu pas penangkapan saya, Yang Mulia,” ucap Muhrijan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (27/5/2025).
Terima Rp128 miliar dari Melindungi Situs-situs Judi Online
Total, Muhrijan mengelola sedikitnya 20.192 situs judi online dan menerima lebih dari Rp128 miliar untuk koordinasi dan penjagaan situs-situs tersebut.
Ia diduga menyembunyikan sebagian uang haram hasil dari praktik melindungi situs judi online (judol) melalui istrinya, Darmawati, yang kini menjadi terdakwa.
Hal ini terungkap dalam dakwaan Darmawati yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/4/2025).
Dari dakwaan tersebut, terungkap bahwa pada April 2024, Muhrijan telah mengetahui adanya praktik melindungi situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Ia kemudian mengoordinasikan sejumlah agen sebagai penghubung dengan pemilik situs judi untuk mengurus perlindungan tersebut.
Dari praktik ini, Muhrijan menerima pembagian dana dari pemilik situs perjudian, yang berlangsung sejak April hingga Oktober 2024.
Dana hasil praktik tersebut diserahkan kepada Darmawati di kontrakan yang berlokasi di Jalan Bonjol No. 102 BB, RT 01/RW 04, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pada 20 Oktober 2024, Muhrijan dan Darmawati menyetorkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar ke rekening bank atas nama Darmawati di Pondok Indah Mall.
“Untuk penyetoran tunai uang sebesar Rp 2 miliar ke nomor rekening atas nama Darmawati dan beberapa setoran tunai lainnya hingga mencapai Rp 10,56 miliar,” bunyi dakwaan yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/5/2025).
Selain itu, penempatan dana juga dilakukan melalui mesin setor tunai (CDM) senilai Rp 772 juta, serta penerimaan dana masuk melalui transfer elektronik seperti e-banking, BI Fast, dan KR Otomatis dengan nilai lebih dari Rp 3,9 miliar.
Uang hasil dari praktik membekingi situs perjudian yang diterima Muhrijan alias Agus, kemudian digunakan oleh Darmawati untuk membeli berbagai barang mewah, termasuk gawai, kendaraan, dan perhiasan.
Berikut daftar barang-barang mewah sang istri:
1. Satu unit handphone iPhone 16 Pro Max
2. Satu unit handphone iPhone 15 Pro Max
3. Satu unit handphone iPhone 15
4. Satu unit handphone Asus ROG
5. Satu unit MacBook Pro Satu unit iPad Pro
6. Satu unit handphone Samsung Z Flip 5 warna ungu
7. Satu unit mobil BMW X7 warna putih
8. Satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih
9. Satu unit mobil Lexus dengan pelat nomor B 16 WT
10. Satu unit handphone Samsung A35 warna biru
11. Dua buah cincin Louis Vuitton
12. Satu buah jam tangan Louis Vuitton warna emas
13. Satu buah jam tangan Rolex warna perak
14. 18 buah cincin berbagai model
15. Dua liontin emas campur berlian
16. Tujuh buah kalung
17. Empat gelang emas
18. Tiga gelang emas karet
19. Tujuh buah cincin tambahan
20. Tiga pasang anting
21. Satu buah liontin emas
22. Satu kacamata Dior
23. Satu koper Louis Vuitton
24. Satu pasang sandal Hermes
25. Satu tas Louis Vuitton warna pink
26. Satu tas Louis Vuitton warna cokelat
27. Satu pouch Louis Vuitton warna cokelat
28. Satu tas Dior warna biru dongker
29. Satu tas Chanel warna pink
30. Satu tas Longchamp warna abu-abu
Nama Muhrijan alias Agus Belum Pernah Terungkap ke Publik
Dalam dakwaan itu, muncul nama Muhrijan alias Agus—sosok yang namanya belum pernah disebut di media.
Dalam surat dakwaan tersebut, Muhrijan diungkap sebagai individu yang mengaku sebagai utusan direktur Kementerian Kominfo.
Surat dakwaan Muhrijan satu berkas dengan tiga terdakwa lainnya. Mereka adalah Zulkarnaen Apriliantony, wiraswasta; Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo; dan Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama.
Menariknya, Zulkarnaen yang merupakan eks Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut sebagai orang dekat Menteri Kominfo periode Juli 2023 hingga Oktober 2024, Budie Arie Setiadi.
Keempat terdakwa melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfikar, Muhammad Abindra Putra Tayip, Syamsul Arifin, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando.
Terungkap dalam dakwaan Pembacaan dakwaan untuk keempat terdakwa berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).
Dalam dakwaan itu, Muhrijan disebut mengetahui praktik perlindungan situs judi online setelah mendengar adiknya, Muchlis Nasution, berkoordinasi dengan Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kementerian Kominfo, Denden Imadudin Soleh, melalui telepon.
Sekitar Februari atau Maret 2024, Muhrijan menyambangi Kementerian Kominfo untuk bertemu Denden.
Di sana, Muhrijan mengaku mengetahui praktik membekingi situs judol.
Mengetahui ada praktik itu, Muhrijan kemudian mengancam akan melaporkan praktik membekingi situs judi kepada Budi Arie jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Di restoran sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara, Muhrijan meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam kondisi tertekan, Denden mengirimkan uang secara bertahap, termasuk transfer ke rekening yang dipinjam dari seseorang yang pernah bekerja dengan Muhrijan.
“Dengan cara mentransfer ke rekening atas nama Jujun Juanda, di mana rekening terdakwa Muhrijan pinjam dari orang pernah bekerja dengan Muhrijan sebagai tukang taman,” kata jaksa dalam surat dakwaan.
Permintaan Berlanjut
Keesokan harinya, Denden menyerahkan uang tunai senilai Rp 900 juta kepada Muhrijan, serta memberikan 15.000 dollar Singapura di kantor Kemenkominfo.
Pada Maret 2024, Muhrijan kembali menghubungi Denden untuk meminta uang.
Namun, Denden menyatakan bahwa praktik melindungi situs judik sudah berhenti.
Praktik ini disebut berhenti sejak munculnya Adhi Kismanto yang melakukan patroli siber secara mandiri untuk memblokir situs judi tersebut.
Kehadiran Adhi Kismanto di Kementerian Kominfo disebut sebagai bentuk dari atensi yang diberikan oleh Budi Arie.
Karena pemberhentian ini, Denden dan anak buahnya disebut tidak lagi mendapatkan uang dari Alwin, penyambung lidah pengelola situs judol bernama Jonathan (DPO).
Peran aktif Muhrijan
Muhrijan berusaha menjalin kembali hubungan dengan Denden.
Ia meminta Deden agar diperkenalkan kepada Adhi. Permintaan Muhrijan itu ditolak Deden.
Kendati demikian, Denden tetap mengirimkan biodata Adhi kepada Muhrijan.
Setelah itu, Muhrijan menghubungi Adhi dengan mengaku sebagai utusan dari Direktur Kementerian Kominfo.
Keesokan harinya, Muhrijan dan Adhi bertemu.
Dalam pertemuan itu, Muhrijan menyatakan bahwa praktik perlindungan terhadap situs Judol perlu dilanjutkan karena Denden juga menginginkannya.
Muhrijan pun menawarkan Adhi bagian sebesar Rp 1 miliar-Rp 5 miliar atau 20 persen dari total keseluruhan situs judol yang dilindungi.
Tergiur dengan tawaran tersebut, Adhi menyetujuinya.
Setelah itu, Muhrijan menelepon Denden di hadapan Adhi dan menyampaikan bahwa kesepakatan soal pembekingan situs Judol telah tercapai, dan situs itu siap kembali dijaga.
Selanjutnya, Adhi meminta Muhrijan untuk menemui Zulkarnaen.
Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menyampaikan kepada Muhrijan bahwa ia merupakan teman dekat Budi Arie.
Berkat rekomendasi dari Zulkarnaen kepada Budi Arie, Adhi akhirnya diterima bekerja di Kementerian Kominfo.
Tawar menawar komisi
Dalam pertemuan tersebut, Adhi menanyakan kepada Zulkarnaen mengenai besaran bagian yang akan ia terima dari praktik perlindungan terhadap situs judi online (judol).
“Lalu terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp 3 juta per website,” demikian bunyi dakwaan.
Awalnya, Zulkarnaen menolak tawaran tersebut karena menganggap nominalnya terlalu kecil.
Namun, Muhrijan menjelaskan bahwa ia hanya dapat menawarkan jumlah tersebut karena Denden meminta bagian yang sangat besar.
Zulkarnaen akhirnya menyetujui kesepakatan tersebut.
Setelah itu, Muhrijan langsung menghubungi Denden di hadapan Zulkarnaen dan Adhi untuk menyampaikan hasil pertemuan.
“Saksi Denden Imadudin Soleh mengatakan siap untuk memulai kembali praktik penjagaan website judi online agar tidak diblokir Kemenkominfo,” ujar jaksa.
Selanjutnya, Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan kembali menggelar pertemuan guna membahas lebih lanjut skema praktik perlindungan situs judol di lingkungan Kementerian Kominfo.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati tarif sebesar Rp 8 juta per situs, dengan pembagian, yaitu 20 persen untuk Adhi, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 50 persen untuk Budi Arie, dari total pendapatan yang diperoleh dari situs-situs yang dijaga.
Sebagai bagian dari komplotan tersebut, Muhrijan bersama Muchlis dan Deny Maryono sepakat untuk melakukan penjagaan terhadap situs judi.
Dalam kerja sama itu, Muhrijan menerima 120 situs dari Ferry alias William alias Acai, yang kemudian diserahkan kepada Adhi untuk disortir.
Penyortiran situs dilakukan dengan menghapus yang sudah membayar dari daftar blokir, sementara daftar yang telah dipilah dikirimkan ke Tim TKPPSE.
Muchlis kemudian mendapatkan dua agen situs judi baru, yakni Bennihardi dan Harry Efendy, yang telah mengelola situs KERIS123 sejak tahun 2022.
Situs tersebut dijalankan bersama seorang leader bernama Alvin dan lima staf customer service.
Mereka menyatakan ketertarikan untuk bergabung dalam skema pengamanan situs judi online tersebut.
Muchlis menawarkan tarif pengamanan sebesar Rp 13 juta per situs, yang disepakati oleh Harry Efendy dan Bennihardi.
Harry juga mengajak rekan-rekannya, yakni Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, dan Budianto Salim, untuk ikut mengumpulkan situs-situs perjudian agar tidak diblokir.
Bikin Grup Anak Medan FC
Seiring bertambahnya jumlah agen situs judi, Muchlis dan Deny membentuk grup WhatsApp bernama “ANAK MEDAN FC” guna mempermudah komunikasi antar anggota.
Grup tersebut beranggotakan Muchlis, Deny, Harry, Helmi, Bernard, Budianto, dan Bennihardi.
Melalui kerja sama mereka, sebanyak 600 situs judi berhasil dikumpulkan dan dikelola.
Muchlis kemudian menerima tambahan 30 situs dari agen baru bernama Paulus alias Bang Pesek (DPO), sehingga total situs yang dikelola mencapai 750 situs.
Google sheet untuk koordinasi agen
Seiring bertambahnya jumlah situs judi online yang harus dijaga agar tidak diblokir, Muhrijan membuat sebuah Google Sheet sebagai alat koordinasi.
Dokumen daring ini dapat diakses oleh dirinya, Adhi, Muchlis, dan Deny.
Google Sheet tersebut memuat data situs perjudian serta kode agen yang menyetor situs.
Kode "CNC 5-HE" digunakan untuk situs yang berasal dari agen Harry, Helmi, Bernard, Budianto, dan Bennihardi.
Sementara itu, "CNC 4-PS" digunakan untuk situs milik agen Paulus alias Bang Pesek (DPO).
Dari aktivitas ini, Muchlis menerima dana sebesar Rp 9,75 miliar, yang kemudian diserahkan kepada Muhrijan sebesar Rp 9,375 miliar dalam pertemuan di sebuah rumah makan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Pembentukan kelompok besar
Pada April 2024, Adhi bertemu dengan Denden Imadudin untuk mengusulkan agar praktik penjagaan situs judi dilakukan secara terpusat.
Denden menyetujui usulan ini dan memberikan nomor kontak Alwin Jabarti Kiemas, yang kemudian diteruskan kepada Muhrijan.
Muhrijan segera menghubungi Alwin dan mengatur pertemuan di sebuah hotel di kawasan Sunter.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Muhrijan, Alwin, dan Adhi.
Dalam pertemuan itu, Alwin menyampaikan niatnya untuk kembali mengoordinasikan penjagaan situs dengan imbalan Rp 6,5 juta per situs per bulan.
Namun, tawaran itu ditolak oleh Muhrijan yang menilai nilai tersebut terlalu kecil.
Adhi dan Muhrijan kemudian mempertemukan Alwin dengan Zulkarnaen, yang langsung diajak berbicara pribadi di ruang VIP.
Dalam pembicaraan tersebut, Zulkarnaen meyakinkan Alwin soal kedekatannya dengan Budi Arie, dengan menunjukkan isi percakapan mereka.
Setelah negosiasi, Alwin setuju menaikkan tawaran menjadi Rp 7 juta per situs per bulan, namun Zulkarnaen meminta lebih, yaitu Rp 8 juta dan dibayarkan dalam mata uang asing (dolar Singapura). Kesepakatan pun tercapai. Alwin pun menyerahkan daftar 115 situs perjudian yang harus dijaga dari pemblokiran.
Perintah pindah kantor
Pada 19 April 2024, Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Budi Arie memberikan arahan agar aktivitas penjagaan situs tidak lagi dilakukan dari lantai 3.
Menindaklanjuti, Zulkarnaen dan Adhi menemui Budi Arie di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu, diputuskan bahwa aktivitas penjagaan akan dipindah ke lantai 8, tepatnya di bagian pengajuan pemblokiran.
Masih di bulan yang sama, Adhi bersama Samsul kembali bertemu Zulkarnaen.
Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menyampaikan bahwa praktik penjagaan situs judi telah diketahui oleh Budi Arie, namun ia meyakinkan bahwa Kegiatan itu tetap bisa berjalan karena kedekatannya secara pribadi dengan sang menteri.
Grup Telegram “Service AC” dan pembagian peran
Selanjutnya, Zulkarnaen, Adhi, Alwin, dan Muhrijan bersepakat untuk menjalankan peran masing-masing dalam pengelolaan praktik penjagaan situs judol.
Zulkarnaen bertugas sebagai penghubung dengan Budi Arie dan Adhi bertanggung jawab menyortir situs judol yang telah diinput dalam Google Sheet agar dikeluarkan dari daftar pemblokiran.
Kemudian, Alwin bertugas sebagai bendahara yang mengatur distribusi dana, sementara Muhrijan menjadi penghubung dengan para agen, yaitu Muchlis Nasution dan Deny Maryono.
Untuk mempermudah komunikasi internal, Adhi membentuk grup Telegram bernama "Service AC" pada Mei 2024.
Grup ini digunakan untuk membahas pengamanan situs perjudian dari pemblokiran oleh Kementerian Kominfo.
Anggota grup tersebut antara lain: Syamsul Arifin, Ketua Pengendalian Konten Internet Ilegal Radyka Prima Wicaksana, PNS Kominfo Muhammad Abindra Tayip N, pegawai non-ASN di Kominfo.
Selain grup Telegram, dokumen Google Sheet juga diakses oleh beberapa pihak lain, yakni Tayip, Radyka, Alwin, Muhrijan, Muchlis, dan Alvin (DPO).
Dokumen tersebut mencatat ribuan situs beserta kode agen pengusul, yang dikelola secara berkala.
Ribuan situs dan ratusan miliar rupiah
Selama periode Mei hingga Oktober 2024, Muhrijan menerima lebih dari 20.000 situs judi online dari berbagai agen. Berikut rincian jumlah situs dan dana yang diterima:
Mei 2024: 3.900 situs → Rp 6 miliar
Juni 2024: 4.230 situs (2 periode) → Rp 33,6 miliar
Juli 2024: 3.630 situs (2 periode) → Rp 29,04 miliar
Agustus 2024: 3.012 situs (3 periode) → Rp 18,07 miliar
September 2024: 3.320 situs (2 periode) → Rp 26,56 miliar
Oktober 2024: 2.100 situs (1.800 dibayar) → Rp 15,3 miliar
Total, Muhrijan mengelola sedikitnya 20.192 situs judi online dan menerima lebih dari Rp 128 miliar untuk koordinasi dan penjagaan situs-situs tersebut.
Semua dana tersebut dikelola oleh jaringan koordinasi yang melibatkan pihak-pihak internal dan eksternal, demi menjaga agar situs-situs tersebut tetap lolos dari pemblokiran.