Ortu Murid Adukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim soal Siswa Dikirim ke Barak Militer
kumparanNEWS June 05, 2025 06:20 PM
Orang tua murid dari Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, mengadukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Bareskrim Polri. KDM diadukan terkait kebijakan siswa bermasalah dikirim ke barak militer.
"Kami memasukkan (aduan) ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi tersebut," kata Adhel kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (5/6).
Dalam aduannya, Adhel mengaku sudah menyertakan sejumlah barang bukti. Adapun dalam aduan itu, Dedi Mulyadi diduga melanggar Pasal 76 H UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.
"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H, itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," ujar dia.
"Kebijakan-kebijakan seperti ini harus ada dasar hukumnya dong. Ini hanya sebatas surat edaran. Jadi Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan, bukan negara hukum. Jadi semau-mau dia aja," lanjut dia.
Adhel berharap aduan yang dilayangkan dapat dikaji oleh Bareskrim Polri. Ke depan, dirinya dijanjikan akan dipanggil kembali ke Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti aduannya.
Anggota TNI merazia barang bawaan siswa sebelum memasuki barak militer saat program pendidikan karakter dan kedisiplinan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota TNI merazia barang bawaan siswa sebelum memasuki barak militer saat program pendidikan karakter dan kedisiplinan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
"Nanti dalam seminggu ini nanti dikonfirmasi lagi sama pihak Bareskrim untuk digelar dan untuk ditentukan apa saja bukti-bukti yang kurang atau perlu dilengkapi. Kurang lebih seperti itu," ungkap dia.
Sebelumnya, program Dedi Mulyadi juga dikritik Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra. Dia meminta agar program pengiriman siswa ke barak militer yang dilakukan oleh Pemprov Jabar dihentikan.
KPAI menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program, terutama dalam hal perubahan perilaku anak dan kepatuhan terhadap prinsip perlindungan anak untuk menilai apakah program besutan Dedi Mulyadi ini efektif.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan sejumlah siswa saat meninjau program pendidikan karakter dan kedisiplinan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan sejumlah siswa saat meninjau program pendidikan karakter dan kedisiplinan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
Belum ada tanggapan dari Dedi Mulyadi terkait aduan tersebut. Namun, Dedi menyebut, program ini ia terapkan sebagai bentuk untuk membina anak-anak bermasalah.
"(Siswa) tetap belajar di sekolah. Mereka tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, gurunya mengajar di sekolah. Cuma bedanya, mereka melaksanakan kegiatan itu di area kompleks militer atau Polri," ucap KDM pada 29 April lalu.
KDM juga menjelaskan kriteria siswa seperti apa yang akan dimasukkan ke barak militer.
"Kriteria siswanya, tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main Mobile Legends, yang kalau malam kemudian tidurnya tidak mau sore, ke orang tuanya melawan, melakukan pengancaman, di sekolahnya bikin ribut, bolos terus, dari rumah berangkat ke sekolah, pas sekolah nggak nyampe. Kan kita semua dulu pernah gitu," ucap KDM sambal tertawa.
Sebanyak 29 siswa tingkat SMA/SMK sederajat dari Kabupaten Purwakarta diberangkatkan ke barak militer Rindam III/Siliwangi di Kota Bandung. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sebanyak 29 siswa tingkat SMA/SMK sederajat dari Kabupaten Purwakarta diberangkatkan ke barak militer Rindam III/Siliwangi di Kota Bandung. Foto: kumparan
Tak hanya yang bermasalah, anak-anak yang melanggar jam malam juga akan dimasukkan ke barak militer untuk dibina.
Siswa yang melanggar aturan jam malam akan didata dalam system aplikasi, yang nanti akan mendapatkan surat peringatan dari kepala sekolah.
"Laporan dari polisi, laporan dari bhabinkamtibmas, babinsa, laporan dari kepala desa RT/RW. Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, kepala Dinas Pendidikan provinsi itu sudah terbaca setiap hari, ada berapa anak yang bolos, yang sakit, dan anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya," ujar KDM.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.