OJK beri waktu penyesuaian produk asuransi kesehatan hingga akhir 2026
GH News June 06, 2025 02:03 AM
Bagi produk asuransi kesehatan yang dapat diperpanjang secara otomatis dan telah mendapatkan persetujuan OJK atau dilaporkan kepada OJK sebelum SEOJK 7/2025 ini berlaku, harus disesuaikan dengan SEOJK ini paling lambat tanggal 31 Desember 2026