Turki Bakal Denda Penumpang yang Berdiri Sebelum Pesawat Mendarat Sempurna
kumparanTRAVEL June 07, 2025 11:42 AM
Saat naik pesawat kamu mungkin pernah melihat penumpang yang berdiri untuk mengambil bagasi ketika pesawat baru saja mendarat. Namun, jangan ikuti kebiasaan tesebut, apalagi kalau kamu berencana bepergian ke Turki.
Sebab, otoritas penerbangan sipil Turki mengumumkan akan memberikan denda bagi penumpang yang berdiri, atau membuka kompartemen bagasi atas sebelum lampu tanda kenakan sabuk pengaman dipadamkan setelah mendarat.
Perbesar
Ilustrasi penumpang pesawat. Foto: Shutterstock
Dilansir BBC, aturan baru ini diterapkan setelah meningkatnya jumlah keluhan dari penumpang terkait perilaku tidak tertib saat pesawat belum sepenuhnya berhenti.
Otoritas penerbangan sipil Turki juga menyebut ada peningkatan serius dalam insiden, di mana penumpang berdiri mengambil bagasi mereka bahkan sebelum pesawat berhenti total dan lampu sabuk pengaman dimatikan.
Denda hingga Rp 1,1 Juta
Perbesar
Ilustrasi penumpang mengambil barang dari kabin penyimpanan saat hendak keluar pesawat Foto: Shutter Stock
Meski belum disebutkan besaran jumlah denda yang akan diberikan, media lokal Turki melaporkan bahwa para pelanggar dapat dikenakan denda sekitar 70 dolar Amerika Serikat atau Rp 1,1 juta. Aturan ini pun rencananya akan berlaku mulai bulan ini, dan diberlakukan untuk semua penerbangan komersial menuju dan dari Turki.
Mulai saat ini, maskapai penerbangan yang beroperasi di Turki diwajibkan untuk memberikan pengumuman khusus di akhir penerbangan, yang memperingatkan penumpang agar tetap duduk dan mengenakan sabuk pengaman hingga lampu tanda sabuk dimatikan.
Penumpang juga tidak diperbolehkan membuka kompartemen atas selama periode ini. Maskapai nasional Turkish Airlines telah memperbarui pengumuman pendaratannya sebagai respons terhadap kebijakan ini.
"Penumpang yang tidak mematuhi aturan akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil melalui Laporan Penumpang Mengganggu, dan akan dikenakan denda administratif sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," ungkap juru bicara pihak maskapai.