Wamenpar Soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Tolong Dijaga agar Tidak Rusak
kumparanTRAVEL June 06, 2025 08:00 PM
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa, meminta agar kawasan alam Raja Ampat tetap dijaga, dan tidak rusak akibat adanya aktivitas tambang nikel di sana.
Ia meminta agar kawasan Raja Ampat tidak diutak-atik untuk menjaga alam di wilayah tersebut.
"Kami mohon itu (Raja Ampat) dijaga. Kami harap itu tidak dirusak. Itu benar-benar bisa dibiarkan seperti itu saja, dijaga sebagai warisan untuk anak cucu kita ke depan" ujar Ni Luh Puspa, seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Ni Luh mengungkapkan bahwa pemerintah lewat Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, telah memanggil Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, terkait masalah ini, pada Rabu (4/6) kemarin.
Pemanggilan ini dilakukan setelah adanya aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat. Lokasi penambangan pun dekat dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark Raja Ampat.
Namun, ia belum membeberkan hasil pemanggilan yang dilakukan Menteri Pariwisata kepada orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tersebut.
Perbesar
Raja Ampat di Papua. Foto: Shutterstock
Di sisi lain, Ni Luh menjelaskan bahwa kawasan Raja Ampat memiliki potensi wisata alam yang besar, dan dapat menarik kunjungan wisatawan berkualitas, atau mereka yang ingin mengeluarkan uang dalam jumlah besar.
Untuk itu, pihaknya berharap agar potensi tersebut menghadirkan wisatawan yang berkualitas, bukan berdasarkan jumlah wisatawan secara massal.
"Kami tidak melihat kuantitas, tapi wisatawan berkualitas. Tentu dengan harga yang mereka bayar, mereka ingin dapat pengalaman yang lebih berkualitas. Jadi, kami mohon itu dijaga," katanya.
Sebelumnya, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, terdapat dua perusahaan yang mengelola tambang nikel di Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Kedua perusahaan tersebut telah mengantongi izin usaha sejak daerah itu masih menjadi satu dengan Provinsi Papua Barat.
"Selain dua tambang nikel yang berizin, ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP), sebelum Provinsi Papua Barat Daya itu berdiri," tuturnya.