Bahlil Buka Suara soal Batalnya Stimulus Diskon Tarif Listrik
kumparanBISNIS June 07, 2025 03:20 AM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara soal batalnya kebijakan stimulus diskon 50 persen tarif listrik, yang sebelumnya akan diberikan pada periode Juni-Juli 2025.
Bahlil mengaku sejak awal tidak pernah diberikan informasi dan konfirmasi apa pun terkait pemberian diskon tarif listrik 50 persen tarif listrik untuk pelanggan 1.300 Watt ke bawah tersebut.
"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum juga tahu," tegasnya saat ditemui di JICC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6).
Adapun pemerintah akhirnya hanya memberikan 5 stimulus ekonomi dari rencananya 6 stimulus. Kebijakan itu diberikan untuk menjaga daya beli, sehingga pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa tetap mendekati 5 persen pada kuartal II 2025.
Bantuan tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK). Total anggaran yang dikucurkan senilai Rp 24,44 triliun.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni–Juli 2025.
Perbesar
Ilustrasi mengisi token listrik pra-bayar. Foto: wisely/Shutterstock
Dwi Anggia menambahkan, sejak awal tidak ada permintaan resmi atau undangan kepada pihak Kementerian ESDM untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” jelasnya di Jakarta, Senin (2/6).
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah batal memberikan stimulus diskon tarif listrik sebesar 50 persen sepanjang Juni-Juli 2025.
Sri Mulyani menjelaskan alasan pembatalan stimulus tersebut yaitu penganggaran diskon tarif listrik tidak memungkinkan untuk dilakukan pada bulan Juni sampai Juli 2025.
“Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (2/6).
Ia menjelaskan penganggaran untuk diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli dialihkan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang masuk ke dalam 5 stimulus yang diberikan oleh pemerintah.