BANGKAPOS.COM -- Berziarah kubur dianjurkan ketika hari raya Idul Adha.
Tradisi ziarah kubur memang kera dilakukan tak hanya hari raya Idul Adha aja.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau biasa disapa Gus Baha menjelaskan tentang tradisi ziarah kubur.
Terdapat latar belakang mengapa umat Islam di Indonesia seringkali menghidup-hidupi tradisi ziarah kubur menjelang hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
Pengasuh Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA Rembang ini mengatakan, masih ada aliran keagamaan yang menganggap orang mati tidak dapat menerima kiriman bacaan Alquran.
Alasannya, semua Hari Akhir berlaku untuk orang yang sudah meninggal.
Namun, Gus Baha sebagai ulama ilmu tafsir berpendapat lain.
Menurutnya, orang yang sudah meninggal masih dapat menerima syafaat dari doa dan bacaan Alquran dari orang yang masih hidup.
"Itulah sebabnya, kanjeng Nabi Muhammad pada zaman dahulu mensalatkan orang yang sudah meninggal," jelas Gus Baha.
Menurutnya, Nabi Muhammad SAW juga disebut pernah mendirikan salat ghaib untuk orang yang sudah ada di dalam kubur.
Artinya, lanjut Gus Baha, orang yang sudah meninggal, baik yang sudah ada di dalam kubur masih dapat menerima kiriman doa dan kebaikan.
Ada berbagai cara untuk mengirimkan doa dan kebaikan bagi orang yang sudah meninggal.
Contohnya, ada yang mengirim doa dan kebaikan di hari ke 3 hari setelah pemakaman, ada yang hari ke 5, ada yang 7 hari dan seterusnya.
Ekspresi keberagamaan seperti ini, kata Gus Baha memang perlu diyakini meskipun tidak selalu dan harus dilaksanakan secara mewah dan mengundang sanak saudara hingga tetangga.
"Oleh sebab itu, tradisi mendoakan orang yang telah meninggal ini juga dilakukan oleh umat Islam Indonesia pada akhir Ramadan atau menjelang Hari Raya," tandasnya.
Bahkan termasuk hari raya Idul Adha juga diperbolehkan ziarah kubur.
Senada, Ustaz Abdul Somad menjelaskan berziarah sebelum Ramadhan maupun sebelum Hari Raya Idul Fitri hukumnya mubah atau boleh.
Seperti dilansir dalam sebuah video di kanal YouTube FANS USTADZ.
"Yang tidak boleh itu mengkhususkan di hari tertentu tanpa dalil dengan menyebutkan keutamaan," ucap Ustaz Abdul Somad.
Namun dulu diungkap Ustaz Abdul Somad, Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.
"Dulu zaman awal-awal Islam, dilarang ber ziarah kubur, sebab waktu dulu orang berziarah hanya untuk menyombongkan diri, sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Takatsur," jelas Ustaz Abdul Somad.
Sebab itu hukum ziarah kubur diperbolehkan. Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.
"Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, lebaran puasa atau haji, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.
Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum ziarah kubur saat lebaran.
Penjelasan Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 24 Agustus 2019 lalu.
Dalam penjelasan Buya Yahya, hukum ziarah kubur adalah sunah.
Meski sejarahnya, sempat dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.
Berikut doa ziarah kubur:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Arab-latin: "Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì."
"Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì."
Artinya : "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran."
"Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR. Muslim).
(Bangkapos.com/Widodo)