TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri semen nasional menggunakan bahan bakar dari pemanfaatan biomassa, limbah industri, hingga sampah perkotaan yang diolah menjadi refuse derived fuel (RDF).
Di samping menjaga kelestarian lingkungan, inisiatif dapat menekan emisi karbon melalui pemanfaatan bahan bakar alternatif untuk proses produksi semen hijau.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), Vita Mahreyni mengatakan, sampah dan limbah yang tidak terkelola dengan baik, tidak hanya dapat merusak lingkungan dan mengurangi daya dukungnya, tetapi juga berdampak buruk terhadap kehidupan sosial akibat timbulnya penyakit yang mengganggu kesehatan masyarakat.
Menurutnya, dengan penerapan prinsip ekonomi sirkular, sampah dan limbah dapat diolah menjadi produk bernilai, yang mana perseroan menjalankan prinsip tersebut dengan memanfaatkan RDF hingga biomassa dan limbah industri sebagai bahan bakar alternatif.
Selain bahan bakar alternatif, SMGR juga menggunakan bahan baku alternatif dari limbah industri seperti limbah padat tembaga , debu batu bara, abu batu bara, limbah padat kertas dan lainnya.
Pada 2024, perseroan mencatatkan penggunaan bahan bakar dan bahan baku alternatif mencapai 2 juta ton, di mana porsi penggunaan bahan bakar alternatif mencapai 0,5 juta ton dan berhasil meningkatkan substitusi energi panas menjadi 7,56 persen dari sebelumnya 7,27% pada 2023.
“Saat ini, tingkat emisi karbon yang dihasilkan dari produksi semen PCC sebesar 494 kg CO2/ton semen, atau lebih rendah dibandingkan rata-rata semen konvensional sebesar 800 kg CO2/ton semen. Emisi karbon produk semen PCC juga tercatat lebih rendah hingga 38% dibandingkan emisi karbon semen konvensional,” kata Vita dikutip Sabtu (7/6/2025).
Vita menjelaskan, penggunaan bahan baku dan bahan bakar alternatif, membantu pemerintah maupun industri dalam mengatasi persoalan sampah dan limbah, bahkan memberikan manfaat ekonomi bagi para petani dari pemanfaatan limbah pertanian yang berpotensi menimbulkan gas metana jika dibiarkan terdegradasi.
Di sisi lain, penggunaan RDF membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan timbulan sampah perkotaan, keterbatasan lahan untuk tempat pembuangan akhir, bau tak sedap dan gangguan penyakit pada masyarakat.
“Kami menyadari bahwa upaya pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pelaku industri. Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk berkontribusi dalam pencapaian Net Zero Emission 2050 melalui penerapan prinsip ekonomi sirkular,” ujar Vita.