TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan Tessa Nur Aliyah dulu sempat viral karena menipu toko, ternyata ulahnya setelah kepergok tak bikin kapok.
Sebelumnya, Tessa viral karena tertangkap basah mengedit bukti transfer palsu di toko pakaian.
Kini Tessa kembali berulah.
Diketahui, pada April 2025 lalu, ia viral menjadi buruan warganet karena kasus penipuan.
Lewat rekaman CCTV, ia tertangkap basah mengedit bukti transfer palsu guna menipu Toko Jenahara Pondok Indah Mall (PIM)) 2, Jakarta Selatan pada 11 April 2025.
Pasca kejadian tersebut, Tessa Nur Aliyah pun sempat dibawa ke kantor polisi hingga meminta maaf ke publik.
Nyaris dua bulan berlalu, Tessa dikabarkan kembali melakukan aksi penipuan.
Tak tanggung-tanggung, kali ini ada empat toko yang melapor telah ditipu oleh Tessa Nur Aliyah.
Isu Tessa kembali bikin ulah menipu toko diviralkan oleh akun Instagram @depok24 jam.
Dilansir TribunnewsBogor.com, akun tersebut merekap laporan dari empat toko yang diduga dirugikan oleh Tessa.
Bahkan kabarnya modus penipuan Tessa kini lebih berani.
Dalam postingan tersebut, Tessa disebut-sebut berkeliling sejumlah tempat untuk melakukan penipuan bukti transfer palsu.
Tak cuma menipu dengan bukti transfer, Tessa dan suaminya juga diduga melakukan pencurian.
Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan Tessa dan suaminya di Mall Living Plaza Cinere.
Berikut adalah pengakuan dari empat toko di Depok yang mengaku ditipu oleh Tessa Nur Aliyah:
Kejadian pertama pada 2 Juni 2025, sebuah tempat refleksiologi di Depok mengaku ditipu oleh Tessa Nur Aliyah.
Akibat bukti transfer palsu yang dibuat Tessa itu, tempat pijat itu mengalami kerugian hingga Rp630 ribu.
Kedua, Tessa diduga menipu sebuah toko retail pada 4 Juni 2025.
Imbas penipuan yang dilakukan Tessa, toko retail tersebut rugi sampai Rp1.458.200.
Selanjutnya, toko ketiga yang mengadukan penipuan Tessa adalah sebuah restoran cepat saji.
Pada tanggal 4 Juni 2025, Tessa melakukan pemesanan makanan lalu menunjukkan bukti transfer palsu setelah makan.
Akibatnya, restoran tersebut rugi sebanyak Rp307.000.
Terakhir, toko yang melaporkan penipuan Tessa adalah sebuah booth parfum di Living Plaza Cinere, Depok.
Di tanggal 3 Juni 2025, Tessa mendatangi booth parfum tersebut dengan membeli dua parfum seharga Rp1,5 juta.
Namun rupanya Tessa tak benar-benar membayar parfum tersebut dan malam memberikan bukti transfer palsu.
Tak hanya itu, suami Tessa juga terekam melakukan pencurian parfum dari meja display di booth tersebut.
Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian.
Pun dengan pihak Tessa Nur Aliyah belum bersuara atas tuduhan melakukan penipuan.
Ia memilih untuk menutup privasi akun media sosialnya.
Tak dipenjara
Kini diduga kembali bikin ulah, Tessa Nur Aliyah nyatanya tak dipenjara setelah diamankan pihak kepolisian.
Pada pertengahan April 2025 lalu, Tessa sempat ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan itu dilakukan setelah korban melapor ke pihak berwajib.
"Mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian di PIM 2," imbuh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai ditangkap lalu diinterogasi penyidik, wanita 31 tahun itu akhirnya mengurai klarifikasi.
Di depan korban, Tessa meminta maaf dan mengakui penipuan yang ia lakukan.
Tessa juga berterima kasih kepada korban karena diberikan keringanan.
Yakni dirinya tidak ditahan oleh polisi dan cuma diminta membayar ganti rugi atas penipuannya.
"Saya selaku penipuan di toko Jenahara PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Toko Jenahara dan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen toko, terima kasih banyak atas kebesaran hatinya dan juga kasir yang saya rugikan yang sudah memberikan keringanan untuk saya melakukan ganti rugi penipuan tersebut," kata Tessa dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Instagram Polisi Jaksel.
Namun setelah Tessa meminta maaf dan membayar ganti rugi ke korban, kasusnya kian viral.
Sebab beberapa pihak toko yang mengaku pernah ditipu oleh Tessa satu persatu buka suara.
Sebuah toko bernama Butik Megumi mengaku pernah ditipu oleh Tessa pada 28 Februari 2025.
Modus Tessa kala itu adalah pura-pura memberikan bukti transfer palsu kepada pihak toko setelah membeli sejumlah baju.
Kala itu Tessa mengakui namanya adalah Nabila Putri.
Akibat penipuan yang dilakukan oleh Tessa, toko pakaian itu pun rugi Rp690 ribu.
Selain toko baju, Tessa juga diduga pernah menipu salon.
Sempat viral di bulan April 2025, pemilik salon menceritakan ada pelanggannya yang memberikan bukti transfer palsu.
Akibat hal itu, salon yang didatangi Tessa pun rugi Rp1,4 juta.
Kendati telah banyak aduan Tessa melakukan penipuan, wanita tersebut tak juga ditangkap kepolisian.