Menteri Dody Pastikan Bersih-bersih Pejabat Nakal di Kementerian PU
kumparanBISNIS June 08, 2025 02:26 AM
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap akan bersih-bersih pejabat nakal di lingkungan Kementerian PU. Hal ini menurut Dody memang sudah menjadi instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu hal yang menjadi dasar Dody untuk mematikan Kementerian PU bersih dari pejabat nakal adalah arahan Prabowo dalam sambutannya sebagai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin (2/6) kemarin.
“Presiden menyebutkan berkali-kali kan pejabat-pejabat yang tidak mau bersih-bersih ya dibersihkan gitu kan dengan cara beliau, dengan tidak hormat. Kita pikir itu sudah sign, harus digali untuk memimpin negara ini, dan saya dengar itu 10, 15 kali,” kata Dody usai acara Creative Infrastructure Financing Day 2025 (CreatIFF) di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan pada Selasa (3/6).
“Saya sudah dengar itu, sudah crystal clear itu bukan sesuatu yang bisa kita negosiasikan, kita harus bersih,” lanjutnya.
Selaras dengan itu, Dody juga mengungkap PU memiliki sasaran PU 608 di mana angka 6 adalah targey ICOR untuk dapat di bawah 6. Salah satu aspek untuk mencapai hal tersebut menurut Dody adalah bersihnya Kementerian PU dari pejabat nakal.
Adapun 608 merupakan sasaran Kementerian PU di mana angka 6 artinya ICOR harus di bawah 6 agar bisa mendapat investasi, angka 0 artinya menuju pengentasan kemiskinan hingga 0 persen dan angka 8 artinya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar bisa mencapai 8 persen.
“Salah satunya tadi enggak ada titipan, semua efisien, semua untuk mensejahterakan masyarakat, mendukung kesejahteraan ekonomi,” ujar Dody.
Gratifikasi Pejabat Kementerian PU
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat pada Kementerian PU. Kasus ini terungkap dari beredarnya surat hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.
Dalam surat tersebut, disebut seorang Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta "dukungan" terkait acara pernikahan seorang putri dari pejabat di Kementerian PU.
Dari permintaan tersebut terkumpul uang tunai sejumlah Rp 10 juta dan USD 5.900 (sekitar Rp 96 juta). Uang itu kini telah disita oleh Itjen Kementerian PU.
Merespons hal tersebut, Dody mengatakan pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan KPK.
"Kalau soal kekeliruan-kekeliriuan sebetulnya kalau kekeliruan di kita kan semua diampu di Inspektorat Jenderal. Saya pikir ya, saya hanya harus mendorong itu supaya dirasa lebih transparan. Sudah beberapa kesempatan, saya pikir Pak Irjen sudah mengatakan, sudah koordinasi dengan KPK dan sebagainya," kata Dody.