Bambang Raya Ketua DPD Hanura Jateng Tersangka Bisnis Karaoke Striptis, Begini Respon Partai
Choirul Arifin June 08, 2025 02:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Ketua DPD Hanura Jawa Tengah Bambang Raya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan karaoke penyedia tari striptis.

“Tim hukum DPP Partai Hanura segera akan dipersiapkan untuk membela Pak Bambang," kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP Partai Hanura, Adil Supatra Akbar dalam siaran persnya, Sabtu (7/6/2025). 

Meski demikian, Partai Hanura menegaskan komitmennya untuk menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. 

Menurut Adil, partai menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kita juga akan mencermati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Kami berharap publik agar berpegang pada azas 'Presumtion of Innocence' atau azas praduga tak bersalah," ujarnya.

Diketahui, Polda Jawa Tengah telah menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.

Bambang Raya merupakan pemilik bisnis karaoke Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan hiburan tari telanjang dan prostitusi.

Sementara itu, Bambang membantah mengetahui adanya praktik pornografi maupun aktivitas ilegal di tempat karaoke tersebut.

Dia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam operasional harian tempat hiburan tersebut.

"Saya tidak tahu menahu masalah pornografi di Mansion. Saya bukan pengelola tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan ijin yg komplit,"kata Bambang pada Rabu (4/6/2025), dikutip dari tribunjateng.com.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.