Fakta Sebenarnya Dedi Mulyadi Dipolisikan dan Terancam Bis Dipenjara, Pelapor Sebut Pasal 76 UUPA
Azis Husein Hasibuan June 08, 2025 07:32 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons dengan tenang laporan polisi yang ditujukan kepadanya oleh seorang warga Kabupaten Bekasi. 

Laporan tersebut berkaitan dengan program barak militer pelajar yang menjadi salah satu inisiatif kebijakan Dedi. 

Menurut Dedi, segala bentuk kritik, termasuk pelaporan ke Bareskrim Polri, merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi yang tidak semestinya dihadapi dengan kemarahan.

"Saya sampaikan ya pada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya — baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya untuk mempidanakan diri saya — enggak usah ditanggapi dengan emosi.

Kita hadapi dengan rileks saja," ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Sabtu (7/6/2025).

Dedi menegaskan bahwa program barak militer pelajar merupakan bagian dari ikhtiarnya membangun karakter generasi muda Jawa Barat.

Ia berharap, melalui pendekatan disiplin dan ketangguhan, anak-anak muda di Jawa Barat bisa menjadi pribadi yang unggul dalam berbagai bidang. 

"Saya meyakini apa yang dilakukan adalah upaya mencintai seluruh rakyat Jawa Barat dan generasi mudanya.

Karena saya ingin warga Jabar ke depan menjadi anak-anak hebat — menguasai teknologi, industri, pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, kewirausahaan dan seluruh profesi lainnya," ucapnya. 

Laporan Warga Bekasi ke Bareskrim

Diketahui, seorang warga bernama Adhel Setiawan resmi melaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025). 

Adhel mempermasalahkan keterlibatan anak-anak dalam program barak militer pelajar, yang menurutnya melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Di Pasal 76 itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau militer. Baik langsung maupun tidak langsung," kata Adhel kepada Kompas.com, Sabtu (7/6/2025). 

Adhel mengaku memiliki legal standing sebagai orang tua siswa yang bersekolah di wilayah Jawa Barat. 

Ia juga menilai program tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan menyebut telah lebih dulu melaporkan Dedi ke Komnas HAM karena dianggap melanggar hak anak. 

Dedi Mulyadi Tegaskan Program Barak Militer Bukan Militerisasi

Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa program barak pelajar yang digagasnya tidak bermuatan militerisasi. 

Menurutnya, tujuan program tersebut adalah untuk membentuk kedisiplinan dan mental tangguh para pelajar.

"Itu harus dibentuk dengan watak dan sistem yang hebat," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bareskrim Polri terkait tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Adhel Setiawan.

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.