Babak Baru Kasus Sritex, Giliran Dirut Dicegah ke Luar Negeri
GH News June 08, 2025 08:03 AM

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kini dicegah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke luar negeri. Pencegahan itu terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

Kejagung sendiri sudah melayangkan permintaan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas untuk mencegah Iwan ke luar negeri.

"Iya benar terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (7/6/2025)

Harli menyebut pencegahan dilakukan mulai Senin, 19 Mei 2025. Masa cegah itu berlaku hingga enam bulan ke depan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

Kejagung sendiri akan melayangkan panggilan ke Iwan Kurniawan. Namun, beum diketahui waktu pasti kapan Iwan Kurniawan akan diperiksa.

"Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan," ucap Harli.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Iwan Kurniawan sebelumnya telah diperiksa terkait kasus itu pada Senin (2/6). Dia diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

Diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang telah menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (21/5).

Selain Iwan, Kejagung menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB. Qohar menerangkan, total pinjaman dana dari Bank DKI kepada Sritex sebesar Rp 149 miliar. Sementara itu, Bank BJB telah memberikan kredit sebesar Rp 543 miliar.


© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.