TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah video yang merekam dua polisi lalu lintas (polantas) memberi hormat kepada mobil dinas yang melintas di jalur TransJakarta alias busway, viral di media sosial. Aksi itu menuai kritik karena dianggap membiarkan pelanggaran tanpa tindakan hukum.
Dalam video yang beredar, tampak dua polantas berdiri di sisi jalur TransJakarta dan memberi salam hormat saat mobil dinas melaju di jalur khusus tersebut. Warganet mempertanyakan sikap aparat yang seharusnya menindak, bukan memberi penghormatan.
Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menyatakan bahwa memberi hormat kepada kendaraan dinas adalah hal biasa.
“Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas, saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya,” kata Komarudin, dikutip Minggu (8/6/2025).
Meski demikian, Komarudin menegaskan bahwa pihaknya tetap menindak pelanggaran lalu lintas melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
“Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan otomatis STNK-nya terblokir,” ujarnya.
Jika pelanggaran dilakukan oleh kendaraan dinas, Komarudin menyebut tindak lanjutnya akan diserahkan kepada institusi pemilik kendaraan.
“Kalau kendaraan Polri, diserahkan ke Propam. Kalau TNI, ke Polisi Militer,” jelasnya.
Kombes Pol Komarudin juga beralasan, bahwa petugas di lapangan lebih fokus mengurai kemacetan daripada menyetop langsung kendaraan pelanggar. Ia menyebut tindakan langsung bisa memicu konflik.
“Kalau disetop langsung, bisa muncul tawar-menawar, intimidasi, dan sebagainya,” ungkapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengetahui lokasi pasti kejadian dalam video tersebut maupun identitas pejabat di dalam mobil dinas.