Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat investor asal Singapura yang tengah mengajukan permohonan akuisisi terhadap perusahaan pembiayaan di Indonesia.
Hal ini membuktikan industri multifinance Indonesia masih menarik bagi investor asing. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.
"Saat ini terdapat 1 (satu) permohonan persetujuan akuisisi perusahaan pembiayaan oleh asing, yang berasal dari Singapura," kata dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/6/2025).
Namun, Agusman belum menyampaikan secara detail perusahaan pembiayaan mana yang akan diakuisisi oleh investor Singapura tersebut.
Dalam keterangan tersebut, Agusman juga menyampaikan progres akusisi PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala) oleh PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Untuk diketahui Mandala telah resmi dicaplok oleh Adira sejak 13 Maret 2024.
Mandala resmi akuisisi oleh MUFG Bank Ltd dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk sebagai pembeli bersama. Keduanya merupakan bagian dari Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. (MUFG Group) yang membeli saham Mandala Multifinance sebesar 80,6%
"Persetujuan merger antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dan PT Mandala Multifinance Tbk saat ini sedang dalam proses kelengkapan dokumen permohonan oleh Perusahaan," jelasnya.