Polres Siantar Amankan 2 Pelaku Jambret yang Tewaskan Rindy Liviani di Jalan Sisingamangaraja
Randy P.F Hutagaol June 09, 2025 06:30 PM

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandy Riz Akbar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku jambret yang menewaskan Rindy Liviani (20) saat aksi kejar-kejaran di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara pada Senin (9/6/2025) tengah hari tadi. 

Dijelaskan Sandy, kronologisnya sekitar Pukul 12.00 WIB, Rindy Liviani dan seorang temannya (selamat) melintas di Jalan Sisingamangaraja menuju ke arah Simpang II Kota Pematangsiantar. Saat itu, pelaku pun menghampiri korban dan terjadi tarik-menarik. 

"Pelaku dengan korban sempat tarik-menarik di mana jambret berhasil mengambil barang daripada korban sehingga dikejar oleh korban. Kemudian saat dikejar, terjadilah kecelakaan," kata Sandy. 

Terang Sandy, korban (Rindy Liviani) meninggal di tempat. Sementara temannya kini dirawat di RS Efarina Kota Pematangsiantar. 

"Pada peristiwa ini korban meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Kota Pematangsiantar. Korban satu lagi mengalami luka-luka yang mana saat ini dirawat di RS Efarina," kata Sandy. 

Sandy menyampaikan bahwa pelaku juga mengalami luka-luka karena sempat menabrak kendaraan lainnya saat hendak melarikan diri. Namun, ia belum membeberkan Identitas kedua pelaku sebelum dilakukan pemeriksaan intensif. 

"Kemudian pelaku ada dua orang (laki-laki)) juga sedang dalam perawatan dari pihak RSUD Djasamen Saragih. Pelaku sudah kita amankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangannya," kata Sandy. 

(alj/tribun-medan.com) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.