Greta Thunberg Desak Swedia Bebaskan Dirinya dari Penyekapan Israel
kumparanNEWS June 09, 2025 11:00 PM
Aktivis lingkungan Greta Thunberg meminta agar semua pihak mendesak Pemerintah Swedia untuk membebaskan dirinya dan 11 aktivis lainnya yang ditangkap militer Israel.
Hal ini disampaikan Greta dalam rekaman video yang dirilis setelah kapal yang membawanya dan 11 aktivis ditahan.
"Saya meminta semua teman-teman hingga keluarga saya mendesak pemerintah Swedia untuk membebaskan saya dan aktivis lainnya sesegera mungkin," kata Greta, dikutip dari AP, Senin (9/6).
Video yang kini tersebar di media sosial itu dimulai dengan Greta memperkenalkan dirinya. Dia terlihat sedang berada dek kapal dan memakai keffiyeh.
"Jika kalian melihat video ini, kami dicegat dan diculik di perairan internasional oleh pasukan Israel atau pasukan yang mendukung Israel," katanya lagi.
Greta dan 11 aktivis lainnya berlayar ke Gaza menumpang kapal Madleen yang dioperasikan kelompok kemanusiaan pro-Palestina, Koalisi Freedom Flotilla. Kapal berangkat satu minggu lalu dari Sisilia, Italia.
Dalam perjalanan, kapal sempat berhenti pada Kamis (6/6) untuk menyelamatkan 4 imigran yang melompat ke laut untuk menghindari penahanan oleh penjaga pantai Libya.
Selain Greta, ada Rima Hassan yang merupakan anggota parlemen Prancis ikut dalam misi kemanusiaan itu. Rima Hassan merupakan warga negara Prancis keturunan Palestina yang dilarang masuk Israel karena menentang kebijakan Israel terhadap penduduk Palestina.
Tak hanya Rima Hassan, ada 5 warga negara Prancis lain yang ikut dalam misi itu. Presiden Prancis Emmanuel Macron mendesak Israel untuk memulangkan mereka sesegera mungkin.
Sementara itu, kelompok hak asasi manusia di Israel, Adalah, mengatakan Israel tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengambil alih kapal karena kapal berlayar di perairan internasional.
"Kapal juga tidak menuju Israel tapi ke perairan negara Palestina," kata Adalah yang mengaku mewakili aktivis.
"Penangkapan para aktivis tak bersenjata, yang melakukan perjalanan secara sipil untuk memberikan bantuan kemanusiaan, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," katanya lagi.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.