Kabar Gembira! Kemendagri Bolehkan Pemda Gelar Rapat di Hotel Lagi, Ini Alasannya
Acos Abdul Qodir June 10, 2025 02:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi sinyal pelonggaran aturan larangan rapat di hotel untuk pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna menggenjot belanja daerah dan menyelamatkan sektor perhotelan yang terpuruk.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyatakan, izin kembali pemda menggelar rapat di hotel diberikan karena dua faktor utama. 

Pertama, realisasi belanja pemerintah daerah masih jauh dari target. Kedua, sektor perhotelan mengalami penurunan tajam usai larangan diberlakukan.

“Angka belanja masih belum sesuai dengan target,” kata Bima Arya, Senin (9/6/2025).

Selain itu, data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menunjukkan adanya penurunan signifikan tingkat hunian dan aktivitas di hotel.

Hal ini berdampak langsung pada ekosistem pendukung seperti katering dan transportasi, serta meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Selain itu turut memukul ekosistem pendukung seperti katering dan transportasi,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan memberikan relaksasi kebijakan.

Pemda kini diizinkan kembali menggelar kegiatan, termasuk rapat, di hotel. Tujuannya, mendorong perputaran ekonomi lokal dan meningkatkan serapan anggaran pemerintah daerah.

“Karena itu Pak Mendagri memutuskan untuk mengizinkan pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, memaksimalkan belanja pemerintahan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Bima.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan harus tetap selektif. Pemda diminta mengedepankan substansi kegiatan dan membatasi frekuensi agar tidak menjadi pemborosan anggaran.

Terkait pembatasan biaya atau standar penggunaan hotel, Kemendagri belum mengeluarkan ketentuan teknis. Namun, Bima Arya mengingatkan agar kepala daerah bersikap bijak dalam menyusun prioritas pengeluaran.

“Kepala daerah tentu punya hitungan masing-masing soal mana yang perlu diprioritaskan,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memulihkan ekonomi sektor jasa di daerah tanpa mengabaikan efisiensi anggaran pemerintah.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.