Arab Saudi Perketat Umrah: Wajib Pesan Hotel Berlisensi agar Visa Terbit
kumparanNEWS June 10, 2025 10:21 AM
Haji 2025 berlangsung superketat, hanya yang memiliki tasreh haji saja yang bisa masuk Makkah sejak 29 April. Jemaah haji ilegal juga diberantas. Setelah memperketat haji, Arab Saudi kini memperketat pelaksanaan umrah.
Pengetatan aturan umrah itu adalah hotel/apartemen tempat menginap jemaah umrah harus mengantongi lisensi dari Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Jadi jemaah tidak bisa asal sewa penginapan, harus cek dulu status calon tempat menginapnya selama di Saudi.
Bagi jemaah luar negeri, status hotel tersebut merupakan syarat penerbitan visa umrah. Adapun visa umrah sudah mulai terbit mulai hari ini, Selasa, 10 Juni 2025.
Perbesar
Hotel-hotel berbintang 5 di sekitar Masjidil Haram. Clock Tower alias yang biasa dsebut Zamzam Tower oleh jemaa Indonesia berdiri di sebelah kanan. Foto: Kemenhaj KSA
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengumumkan kebijakan baru Arab Saudi itu dalam unggahannya sebagai berikut:
Sesuai update terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, mohon diperhatikan hal-hal berikut ini:
- Hotel yang dipesan harus yang berizin dan aktif di Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
- Program harus sesuai dengan pemesanan hotel
- Jika pemesanan dilakukan melalui perusahaan eksternal (Wholesaler) atau langsung dengan pihak hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh hotel melalui platform Nusuk
- Kami berharap Anda patuh dengan peraturan ini dan memastikan kelancaran pemrosesan visa.
Dan, mulai tanggal 14 Zulhijah, visa umrah tidak akan diberikan jika hotel-hotel di Makkah dan Madinah belum dipesan dan disetujui oleh Pertahanan Sipil dan Otoritas Pariwisata dari jemaah masuk hingga jemaah pulang.
Setelah hotel menyetujui reservasinya, baru visa bisa diterbitkan.
Perbesar
Pengumuman AMPHURI soal aturan terbaru penerbitan visa umrah 2025/2026. Foto: Dok AMPHURI
Melindungi Hak-Hak Pengunjung
Sementara itu, Kementerian Pariwisata Arab Saudi menyatakan, izin atau lisensi hotel/penginapan bagi jemaah bertujuan untuk “memastikan kualitas layanan serta melindungi hak-hak para pengunjung”.
Dalam haji 2025, Kementerian Pariwisata telah mengeluarkan izin atau lisensi bagi penginapan di Makkah dan mampu menampung lebih 1,8 juta jemaah. Kapasitas penginapan berlisensi ini lebih besar dibandingkan jumlah jemaah haji sebanyak 1,67 juta.
Perbesar
Kepadatan jemaah umrah di Masjidil Haram pada Ramadan 2025. Foto: Al Haramain SA
Bisa Dicek di Sini
Dalam pernyataan pada Februari 2025, Kementerian Pariwisata mengatakan, pihaknya telah meluncurkan layanan baru yang memungkinkan pengunjung untuk memverifikasi status izin hotel dan apartemen berlayanan yang mereka pilih di Makkah dan Madinah.
Alat verifikasi ini kini tersedia di situs resmi kementerian di , dan bertujuan untuk memastikan kualitas layanan serta melindungi hak-hak para pengunjung.
Kenenterian menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari kampanye berkelanjutan kementerian bertajuk "Tamu Kami adalah Prioritas", yang bertujuan untuk meningkatkan pengalaman para pengunjung serta memastikan bahwa fasilitas perhotelan mematuhi standar dan persyaratan perizinan yang berlaku.
"Layanan ini akan memberdayakan pengunjung untuk mengambil keputusan yang tepat saat memesan akomodasi, guna memastikan pengalaman menginap yang nyaman dan aman. Kementerian juga sedang berupaya memperluas jangkauan layanan ini kepada khalayak yang lebih luas," ungkap mereka.
"Kementerian Pariwisata terus merespons pertanyaan serta menerima masukan terkait layanan perhotelan. Pengunjung dapat menghubungi Pusat Pariwisata Terpadu di nomor 930 atau melalui saluran media sosial resmi kementerian," lanjutnya.
Perbesar
Suasana Masjid Nabawi di Madinah, Jumat (28/6/2024). Foto: Salmah Muslimah/kumparan
Berkaca dari Umrah Awal Tahun 2025
Sejumlah kalangan memperkirakan, terbitnya aturan soal lisensi ini juga terkait dengan kisruh hotel yang menimpa jemaah umrah pada awal tahun 2025— sebelum bulan Ramadan.
Saat itu, banyak jemaah umrah telantar karena pihak hotel membatalkan pemesanan secara sepihak dan mendadak. Banyak jemaah terpaksa dialihkan oleh agen travelnya ke pemondokan sederhana padahal mereka sudah membayar biaya hotel berbintang.