Pemerintah cabut 4 izin tambang nikel di Raja Ampat
GH News June 10, 2025 02:05 PM
ANTARA - Pemerintah resmi mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (10/6), menyebut keempat perusahaan tersebut dinilai merusak area geopark. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Rijalul Vikry)