Bunga Zainal Trauma Berat Usai Ditipu Rp 6,1 M, Buru-buru Jual Aset di Bali
Devi Agustiana June 10, 2025 03:34 PM

Grid.ID - Bunga Zainal mengaku trauma usai ditipu modus investasi oleh kenalannya di Bali. Kini, ia pun menjual semua asetnya yang berada di pulau tersebut.

Akris Bunga Zainal menghadiri sidang kasus dugaan penipuan investasi bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (10/6/2025) hari ini. Dari pantauan Grid.ID, sidang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Adapun sidang kali ini beragendakan keterangan saksi korban. Oleh karena itu, Bunga Zainal menjabarkan dan menjawab pertanyaan dari Jaksa Pununtut Umum (JPU) dan pihak terdakwa.

"Agenda sidang hari ini adalah pembuktian mendengarkan keterangan dari saksi korban, yaitu Bunga," kata kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem usai sidang.

Sempat ada perdebatan di tengah jalannya sidang. Akan tetapi, Bunga Zainal mengaku lega bisa menyampaikan data yang sesuai.

"Lega, memang ada bersitegang sedikit, Alhamdulillah lancar karena apa yang kita sampaikan konsisten sesuai fakta dan bukti-bukti yang kita berikan di BAP, jadi harusnya tidak ada masalah," ucap Bunga Zainal.

Adapun bintang sinetron Suci itu juga mengaku trauma usai dugaan penipuan yang membuatnya rugi hingga Rp 6,1 miliar. Bahkan, ia dan suaminya, Sukhdev Singh menjual semua asetnya di Bali.

Diketahui Bunga Zainal dan terdakwa juga berkenalan di Bali pada 2020. Kemudian, mereka sepakat melakukan kerjasama investasi pada 2021.

"Saya jujur trauma banget sama Bali. Bukan underestimate orang Bali, karena saya secinta itu dulu sama Bali. Sampai kepikir tinggal di sana," tuturnya.

Sebagai cara untuk mengurangi rasa traumanya, artis 38 tahun itu pun memutuskan untuk menjual asetnya. Bunga Zainal menjual tanah seluas 700 meter yang berada di pulau Dewata.

"Itu memang saya lepas bukan karena saya butuh uang. Saya lepas sama suami saya untuk menenangkan hati saya. Tapi jujur saya gak benci sama orang Bali. Tapi sama suami kita sembuhin trama dulu deh. Makanya properti di Bali (dijual)," jelas Bunga Zainal.

Kini, ibu dua anak itu berharap terdakwa bisa dikenakan hukuman yang setimpal. Ia ingin proses hukum tetap berjalan dengan sesuai.

"Berharap ya berharap namanya uang, cari duit susah. Tapi kita pengin hukuman yang setimpal," tandas Bunga Zainal.

Sebelumnya diketahui Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4972/VIII/2024/SPKTT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 22 Agustus 2024.

Bunga Zainal mengaku kena tipu investasi bodong oleh teman dekatnya dengan nominal mencapai Rp 6,2 miliar. Bukan hanya Bunga, suaminya, Sukhdev Singh juga menjadi korban. Sehingga total kerugian mencapai Rp 15 miliar.

Kasus bermula dari perkenalan Bunga dengan pasangan suami istri, SFSS dan AAACD pada 2020 lalu di Bali. Kemudian pada 2022, Bunga mendapat tawaran untuk berinvestasi dengan mendapatkan profit.

Pada Februari 2025, polisi menetapkan AAACD dan SFSS sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok investasi bodong ini. Keduanya ditahan oleh pihak kepolisian sejak 5 Februari 2025. Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 17 Juni 2025 dengan agenda pembuktian.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.