Bahlil Minta Menteri UMKM Segera Siapkan Calon UKM Penerima Izin Tambang
kumparanBISNIS June 10, 2025 11:27 PM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta kepada Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, untuk segera mendata Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sesuai kriteria untuk mengelola bisnis pertambangan.
Adapun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang menjadi landasan hukum bagi para pelaku usaha UKM itu juga dikabarkan akan segera rampung.
“Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisasi, Mana UMKM-UMKM yang paten, Sebentar lagi PP udah harus selesai. PP Tambang sebentar lagi selesai,” ucap Bahlil dalam acara Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Bahlil juga meminta Kementerian UMKM mencari UKM yang bagus serta layak untuk diberikan prioritas tambang. Ia menilai UKM yang mendapatkan izin mengelola tambang harus UKM yang profesional, guna mencegah adanya penggadaian izin usaha pertambangan (IUP).
“Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP tambang. Ini adalah bentuk keadilan. Bagaimana kita wujudkan, retribusi aset kita,” tutur Bahlil.
Perbesar
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman mengaku tengah menyiapkan sinkronisasi terkait turunan dari undang-undang tersebut, terutama PP Tambang itu sendiri.
“Sekarang sedang dalam pembahasan antara kementerian terkait. Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Koperasi. Ini lagi dibicarakan. Tentunya, kita akan segerakan untuk kita finalisasi PP-nya,” sebut Maman saat ditemui wartawan usai acara.
Maman memastikan finalisasi terkait regulasi pengelolaan tambang oleh UKM tidak akan memakan waktu lama. “Sesegera mungkin, kan sedang dalam pembahasan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman mengatakan kebijakan usaha kecil dan menengah (UKM) mendapatkan IUP merupakan upaya agar UKM menjadi penopang ekonomi negara.
Kata Maman, UKM bisa diberikan IUP batu bara secara prioritas menjadi terobosan yang luar biasa, meskipun memang menuai pro dan kontra di masyarakat.
"Kita ingin menaikkan level dan mengubah perspektif cara pandang kita dalam melihat UMKM, tidak hanya sekadar sebagai sebuah entitas usaha yang identik dengan masyarakat menengah ke bawah tapi kita ingin mulai mengangkat bahwa sektor UMKM adalah sebuah sektor yang betul-betul dilihat sebagai penopang ekonomi negara," jelasnya saat acara kumparan The Economics Insights 2025 di The Westin Jakarta, dikutip Selasa (10/6).