Kejagung Tanggapi soal Kapan Nadiem Makarim Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Garudea Prabawati June 11, 2025 12:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar buka suara terkait kemungkinan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Harli menyebut, dipanggil tidaknya Nadiem untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini tergantung pada kebutuhan penyidik.

Jika memang penyidik membutuhkan keterangan Nadiem, maka tak menutup kemungkinan Kejagung akan memanggil Eks Mendikbudristek tersebut.

"Apa yang sudah dikatakan tadi saya kira, nanti akan kita lihat, apakah penyidik menjadi kebutuhannya untuk memanggil yang bersangkutan."

"Dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait bagaimana membuat jelas, terang dari tindak pidana ini saya kira sangat diperlukan," kata Harli dilansir Kompas TV, Selasa (10/6/2025).

Harli lantas menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (10/6/2025). 

Menurut Harli, informasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini sebaiknya dituangkan di berita acara penyidikan juga.

Agar nantinya bisa menjadi dasar penyidik dalam menilai kesesuaian keterangan tersebut dengan berbagai bukti yang ada.

"Oleh karenanya apa yang disampaikan di media di masyarakat saya kira ya itu harus dituangkan di berita acara."

"Supaya itu menjadi dasar bagi penyidik untuk menilai apakah keterangan itu bersesuaian dengan tentu keterangan yang ada dari berbagai pihak dan dokumen yang ada," jelas Harli.

Nadiem Makarim Siap Dipanggil Kejagung

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022.

Hal tersebut diungkap Nadiem dalam konferensi persnya dengan didampingi oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Nadiem mengaku akan bekerja sama dan mendukung penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Nadiem juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.

"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun."

"Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," tegasnya.

(Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.