Mendikdasmen Bakal Rapat Bahas Putusan MK soal SD-SMP Gratis Pekan Depan
GH News June 11, 2025 05:03 AM

Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan akan menggelar rapat untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) gratis. Rapat rencananya akan digelar pekan depan.

"Belum tahu, nanti rapat (keputusan MK) minggu depan," kata Abdul Mu'ti usai meluncurkan Center for Impacful Innovation (CII) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, dilansir detikJatim, Rabu (11/6/2025).

Mu'ti meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah. Khususnya terkait sekolah gratis tingkat SD dan SMP seperti putusan MK.

"Nanti nunggu pengumuman resmi saja dari Menteri Sekretaris Negara ya," jelasnya.

MK mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta.

Dalam keputusan tersebut, MK menyatakan bahwa pendidikan tingkat SD dan SMP harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya atau gratis di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan tersebut, berawal dari permohonan pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Baca selengkapnya di sini.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.