4 SMP di Bandung Diduga Jual-Beli 'Kursi SPMB' Rp 5-8 Juta
kumparanNEWS June 12, 2025 04:40 PM
Dinas Pendidikan Kota Bandung telah mengumpulkan pihak sekolah yang terindikasi melakukan jual-beli kursi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk tingkat SMP.
Terdapat empat SMP Negeri yang dilaporkan melakukan jual-beli kursi dengan kisaran Rp 5-8 juta per kursi.
“Ya (empat), cuman saya belum bisa menyebutkan sekolah mana, kemudian atas dugaan tersebut kami setelah menerima laporan, melakukan pemanggilan, kemudian melakukan klarifikasi dan investigasi hari itu juga,” kata Plt. Sekretaris Disdik Bandung, Edy Suparjoto, saat dikonfirmasi, Kamis (12/6).
“Kita maraton melakukan berita acara, pemanggilan kepala sekolahnya, kemudian kita akan investigasi, mereka membuat klarifikasi, di keempatnya itu tidak ditemukan,” lanjutnya.
Guna mencegah pungli lainnya, Edy mengatakan, telah melakukan sosialisasi baik lewat media sosial dan surat edaran ke setiap sekolah.
“Kami pun sudah melalui social media kami, melalui edaran, melalui sosialisasi, hati-hati dengan calo. Nah, yang beredar ini, yang kemudian muncul, berapa-berapa muncul, itu memang calo. Nah, oknum ya, kami telusuri, kami perintahkan Kepala Sekolah, juga teman-teman, untuk tetap waspada,”ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan tidak akan segan untuk memproses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi atau penerima suap.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan dalam keterangannya, dikutip Rabu (11/6).
Ia mengingatkan para orang tua murid untuk tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan. Menurutnya, semua proses pendidikan harus bebas dari praktik-praktik korupsi.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.