Kemlu Berikan Pendampingan ke WNI Ditahan Buntut Kebjikan Imigrasi Trump
GH News June 11, 2025 08:03 AM

Dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles akibat kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump. Kementerian Luar Negeri menyebut akan memberikan pendampingan terhadap dua WNI tersebut.

"Iya jika WNI memberikan consent, KJRI akan berikan pendampingan," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).

Kedua WNI yang ditahan itu ialah perempuan inisial ESS (53) dan pria inisial CT (48). Keduanya ditangkap atas masalah izin tinggal hingga riwayat kriminal.

"ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," ujar Yudha.

Yudha mengatakan pemerintahan Indonesia juga terus memberikan perhatian terhadap situasi di Los Angeles saat ini. Pemerintah Indonesia meminta WNI yang tinggal di AS untuk menghindari tempat keramaian.

"Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS," tutur Yudha.

Seperti diketahui, aksi protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terjadi di Los Angeles. Trump mengerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional untuk meredam demonstrasi ini.

Dilansir AFP, Minggu (8/6), pasukan ini dikerahkan pada Sabtu (7/8). Gedung Putih menyebut ini sebagai langkah untuk meredakan "pelanggaran hukum," setelah protes yang terkadang disertai kekerasan meletus atas penggerebekan penegakan hukum imigrasi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.