Bansos BPNT Cair Rp600.000 Per Tahap, Lihat Proses Penyaluran dan Syarat Penerimanya di Sini
Pos Kota June 11, 2025 10:27 AM

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 merupakan subsidi bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini khusus untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak dan berkualitas.

Buat Anda yang telah terdaftar resmi sebagai KPM makan setiap tiga bulan sekali akan mendapatkan bansos dari pemerintah.

Proses Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025

Penerima manfaat yang sudah diverifikasi akan mendapatkan bantuan saldo dana sebesar Rp600.000 yang dicairkan per tahap atau Rp200.000 setiap bulannya.

Total bantuan yang berhak diterima oleh setiap KPM selama penyaluran satu tahun nominalnya mencapai Rp2.400.000

Saldo dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok pangan pada e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

KPM yang terdaftar di DTSEN, maka proses penyalurannya akan dilakukan melalui rekening KKS lewat Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Saat ini proses penyaluran subsidi BPNT 2025 sudah memasuki tahap kedua untuk alokasi April-Juni 2025

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

Terdapat beberapa persyaratan yang wajib diketahui untuk bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut ini adalah rinciannya

  • Berasal dari Keluarga Miskin atau Kurang Mampu
  • Terdata sebagai KPM di DTKS
  • Memiliki KKS yang telah diverifikasi
  • Bukan anggota TNI/Polri, PNS, karyawan BUMN/BUMD
Untuk memastikan apakah nama Anda terdata di dalam daftar penerima bantuan sosial dari BPNT 2025, silahkan cek status dan jadwal pencairannya melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.