Pengedar di Kotim Diringkus di Rumah, Paket Sabu Dibungkus Tisu Diamankan Polisi
Hari Widodo June 11, 2025 03:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial FAF alias A (27) diamankan personel Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

Saat penangkapan yang berlangsung pada Senin (9/6/2025) kemarin di rumah tersangka di Jalan Rahadi Usman II, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, polisi mengamankan paket sabu seberat 43,57 gram yang siap diedarkan.

Kasatresrarkoba Polres Kotim, AKP Suherman, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (10/6/2025). 

"Iya benar, kami menerima laporan dari masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah diselidiki lebih dalam, akhirnya kami lakukan penindakan,” ungkapnya. 

Tim Satresnarkoba bergerak cepat begitu informasi mengerucut kepada tersangka berinisial FAF. 

Sekira pukul 15.00 WIB, petugas mendatangi lokasi di Jalan Rahadi Usman II, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

 Rumah yang tampak biasa dari luar itu, ternyata menyimpan barang haram bernilai jutaan rupiah.

“Petugas kami masuk setelah menunjukkan surat perintah, disaksikan lurah setempat dan warga. Penggeledahan kemudian dilakukan secara menyeluruh di dalam rumah,” jelas Suherman.

Hasilnya, sabu seberat 43,57 gram ditemukan terbungkus tisu dan plastik hitam, terselip di atas kasur. 

Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga kuat dipakai tersangka dalam menjalankan bisnis terlarang tersebut.

Menurut Suherman, FAF beserta barang bukti kini telah diamankan pada Mapolres Kotim. 

Proses penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain di balik peredaran sabu ini.

Menurut Kasatresrarkoba Polres Kotim, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tutupnya. (*) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.