Kemenperin Harap Konsumsi Masyarakat Naik Lagi, Bisa Genjot Sektor Industri
kumparanBISNIS June 12, 2025 02:00 PM
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Mei 2025 masih menunjukkan tren ekspansi, meskipun dengan laju pertumbuhan yang lebih lambat.
Berdasarkan catatan Kemenperin, IKI pada bulan tersebut tercatat di level 52,11 atau naik 0,21 poin dibandingkan April 2025, tetapi turun 0,39 poin dibandingkan Mei tahun lalu (year on year/yoy).
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan pertumbuhan IKI pada Mei 2025 masih ditopang oleh kinerja sektor industri pangan yang terus berkembang. Namun, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angkanya tercatat menurun karena daya beli masyarakat cenderung melemah usai momentum Lebaran.
“Jadi kalau sentimennya memang sekarang itu banyak masyarakat mengurangi konsumsi, jadi ada nahan konsumsi di IKI,” ujar Putu saat ditemui usai acara Siemens Tech Summit, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Ia menjelaskan, pelemahan secara tahunan ini salah satunya disebabkan oleh perubahan pola konsumsi masyarakat, termasuk pergeseran kebiasaan pasca-Lebaran. Masyarakat cenderung menahan pengeluaran setelah banyak mengalokasikan dana untuk perjalanan atau rekreasi.
“Karena kalau (penurunan ini) kan udah biasa lah, habis hari raya besar, apalagi generasinya agak berubah, dia lebih banyak travelling, jadi setelah itu kan dia mengerem pengeluarannya,” jelas Putu.
Meski demikian, Putu tetap meyakini bahwa perlambatan tersebut hanya bersifat sementara. Ia berharap konsumsi masyarakat akan kembali menguat sehingga dapat mendorong kenaikan IKI di paruh kedua tahun ini.
“Ya (harapannya konsumsi masyarakat). Karena kita (Industri agro) kan lebih pada pangan ya, jadi pangan itu kebutuhan pokok, memang kebutuhan pokok itu ada variasinya, (IKI naik) kita harapkan seperti itu,” tutur Putu.
Sebelumnya, Kemenperin mencatat industri pada bulan Mei 2025 dipengaruhi oleh kebijakan baru pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.
"Naiknya IKI domestik pada Mei 2025 disebabkan karena Industri dalam negeri memberikan apresiasi positif terhadap kebijakan baru, yang kebijakan tersebut kebijakan progresif yakni Perpres 46/2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni, dikutip Rabu (11/6).
Febri melanjutkan, dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi berasal dari Industri Alat Angkutan Lainnya dan Industri Pengolahan Tembakau. Sedangkan dua subsektor yang kontraksi adalah Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki, dan Industri Peralatan Listrik.
Adapun pada bulan Mei 2025, nilai IKI variabel pesanan baru mengalami peningkatan sebesar 2,31 poin sehingga mengalami fase ekspansi yaitu 51,77.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.