SURYA.CO.ID - Pengakuan Roy Suryo Cs terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali dimentahkan oleh Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.
Aryanto Sutadi awalnya meminta penjelasan mengenai cara Roy Suryo meneliti ijazah Jokowi.
"Saya balik yah, tadikan katanya kalau membandingkan ijazah 3 itu identik semua, tetapi dengan ijazah Jokowi tidak identik."
"Saya tanya pernahkah pak Suryo memegang ijazah aslinya pak Jokowi itu yang dibandingkan dengan 3 identik itu."
"Jawab. Pernah gak? Jawab aja," kata Aryanto dengan nada tinggi, dikutip SURYA.CO.ID dari Youtube Garuda TV.
Roy Suryo tampak kelabakan mendengar pertanyaan tersebut.
Namun, ia masih bersikukuh dengan pendapatnya yakni ada perbedaan antara ijazah Jokowi dengan milik alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) lainnya, di antaranya milik Fronojiwo dan Sri Murti Ningsih.
"Yang 3 identik gak dibuka sama Mabes Polri. Mabes Polri gak terbuka. Kita jujur saja pak Aryanto," kata Roy.
Menurut Roy, hasilnya ijazah Jokowi tidak identik.
"Tapi kalau dibandingkan dengan pak Jokowi tidak identik, darimana pak Roy bisa ngomong bahwa itu tidak identik ?" tanya Aryanto.
"Oh ada, researchnya ada. Itu clear banget dengan komparasinya," kata Roy.
"Saya tanya yah kalau hasil researchnya clear pernahkah pak Roy memegang satu ini ijazah Jokowi?" tanya Aryanto Sutadi.
Alih-alih menjawab secara gamblang, Roy Suryo kembali menyinggung Bareskrim yang enggan menampilkan bentuk ijazah asli Jokowi.
"Itu yang ditampilkan Bareskrim. Bareskrim saja gak berani menampilkan yang asli pak," katanya.
Tak puas dengan jawaban Roy Suryo, Aryanto pun naik pitam.
"Nah itu gak benar itu bapak membohongi rakyat," kata Aryanto Sutadi dengan nada tinggi.
Roy Suryo tak terima dengan argumentasi Aryanto.
"Gak boleh pak, bapak gak boleh bilang gitu. Bohong itu LHKPN tadi, LHKPN itu jelas membohong jelas makanya gak masuk KPK."
"Bareskrim itu tidak pernah menunjukan ijazah yang asli. Cuma fotocopyan," kata Roy Suryo.
Aryanto Sutadi kemudian menyinggung soal sikap Roy Suryo yang terus berkoar-koar.
Namun, ketika Bareskrim mengeluarkan hasil penyelidikannya, justru tidak dipercaya.
"Itu contoh dari pihak sana kan tidak mengakui kebenaran dari teknik yang dikerjakan Bareskrim."
"Ini jangan diperpanjang yah nanti kita berdebat sesuatu yang tidak ada artinya. Ini kan lagi proses, diikuti saja."
"Yang tadi katanya 3 proses nantai 100 lagi, silahkan saja. Jangan menambah cerita yang membikin bingun rakyat."
"Contoh tadi itu jelas bapak memberi contoh yang keliru, katanya sudah 3 dibandingkan identik," kata Aryanto Sutadi.
Roy Suryo pun secara tidak langsung mengakui bahwa ia bukan meneliti ijazah asli Jokowi.
"Aslinya mana sekarang ? rakyat gak ada yang pernah pegang," kata Roy dikutip TribunnewsBogor.com.
"Itu kan itu kelihatan sekali memutar balikan," kata Aryanto.
"Bapak juga pernah pegang gak ? kalau gak ya gak usah, bohong semua," kata Roy.
Aryanto tak habis pikir dengan Roy Suryo yang masih mengelak ketika logikanya dipatahkan fakta.
"Itu kan konyol. Jelas gak bisa membandingkan gak pegang yang asli sekarang kok ada, foto. Di inilah, saya ingin pada rakyat anda itu diceritai dengan logika yang policy, yang setelah dikatakan begitu masih ngelak."
"Gak benar ini," kata Aryanto Sutadi.
Lalu, pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mempersoalkan pernyataan Aryanto yang menyebut kliennya dijerat menggunakan pasal provokasi.
Padahal menurutnya Jokowi tidak menyertakan pasal tersebut.
"310, 311 27a, 32, 35 gak ada pasal provoksi. Pelapornya itu tidak pernah mengadukan pasal provokoasi, pelapornya saudara Joko Widodo," katanya.
Aryanto Sutadi mendadak berteriak meminta pengacara Roy Suryo untuk berhenti bicara.
"Diam!" teriak Aryanto.
Tak terima dibentak, Ahmad Khozinudin membalas teriak membentak orang terdekat Kapolri itu.
"Anda juga diam. Anda bisa ngomong kenapa saya gak bisa. Saudara terbiasa menjadi pimpinan seperti itu dalam diskusi," katanya.
Aryanto secara tegas menyatakan, Roy Suryo Cs merupakan provokator dalam kasus ijazah Jokowi.
"Kamu juga provokator," katanya dikutip TribunnewsBogor.com.
Parahnya lagi Ahmad Khozinudin menuduh jenderal polisi Aryanto sebagai pembohong.
"Anda yang provokator. Anda pembohong. Gak ada pasal provokasi," katanya.
Roy Suryo Biang Kerok
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Ito Sumardi menilai lamanya proses penyelidikan kasus ijazah Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya karena ulah Roy Suryo Cs.
Sikap Roy Suryo Cs yang terus mencari-cari masalah di kasus ini, dinilai Ito Sumardi menjadi biang kerok lamanya penyelidikan.
"Orang yang tidak faham tentang bagaimana proses menangani suatu laporan, terutama Pak Roy Suryo, yang membuat lama dia sendiri kan," kata Ito dikutip dari tayangan Kompas Petang, Rabu (11/6/2025).
Ito menganggap aneh sikap Roy Suryo Cs yang meminta agar hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri harus diteliti kembali.
"Aneh, ada hasil labfor harus diteliti kembali, mengatakan ada skep kapolri. Itu sangat bohong, gak mungkin kapolri memerintahkan uji ulang labfor," katanya.
Ito mengaku tidak mengerti jalan pikiran Roy Suryo Cs yang sengaja membuat lama penyelidikan kasus ini dengan membuat cerita-cerita di kasus ini.
"Saya gak ngerti, orang-orang ini tidak faham dan belum pernah jadi penyidik, tapi berasa lebih pintar dari penyidik. Apalagi Roy Suryo ini," katanya.
Ito menilai penyelidikan kasus yang kini ditangani terpusat di Polda Metro Jaya sudah tepat.
Hal ini didasarkan pada efisiensi, locus delicty, kompleksitas kasus dan koordinasi dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri.
Menurutnya, penarikan laporan yang dibuat Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya, sudah sesuai demi efisiensi penanganan.
Apalagi, tempat kejadian perkara atau locus delicty juga di wilayah Polda Metro Jaya.
"Maka, Polda Metro harus mengambil alih, baik pelaporan ijazah palsu maupun pencemaran nama baik, termausk penghasutan dan penyebaran berita bohong di media," katanya.
Menurut Ito kasus ini memiliki kompleksitas dan sensitvitas yang tinggi karena menyangkut mantan kepala negara.
Dan, dia yakin Polda Metro memiliki pengalaman yang cukup untuk menanganinya.
Polda Metro juga bisa berkoordinasi dengan Bareskrim terkait hasil penyelidikan termasuk uji laboratorium forensik yang telah dilakukan.
"Memang hasil labfor belum jadi alat bukti, maka diselidiki dahulu. Bareskrim setelah melakukan penyelidikan, hasil bisa disampaikan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Terkait hingga kini belum ada penetapan tersangka, menurut Ito, saat ini penyidik masih memasyikan dua unsur pidana terkait kasus yang dilaporkan.
Meski demikian dia yakin penyidik sudah mengantongi calon tersangka.
"Saya yakin, teman-teman sudah memiliki calon tersangka," tegasnya.
Disinggung tentang laporan pencemaran nama baik dan dugaan penghasutan, hal itu bisa dibuktikan jika ijazah sudah dianggap asli oleh pengadilan.
"IJazah itu produk satu lembaga, kalau lembaga mengatakan asli. Lalu pemegang ijazah menunjukkan ke Roy Suryo Cs. Apakah dia (Roy Suryo) yakin wong mindset nya sudah palsu. Kalau diselidiki bareskrim, katanya labfor tidak independen, minta di Singapura. Ini yang membuat lama ya mereka ini lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu mendesak agar penyidik segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
"Kita tidak boleh berspekulasi di sini artinya equalnya harus tidak menunggu-nunggu lagi. Saya akan mendesak penyidik di sini, nah nanti bagaimana hasil pemeriksaannya di dalam teman-teman nanti saya akan sampaikan," ungkapnya sebelum diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (19/6/2025).
Ade menambahkan bahwa situasi yang terjadi saat ini ialah klarifikasi antara narasumber.
Dalam pandangannya, kondisi tersebut hanya memperkeruh suasana.
Artinya perkara justru semakin menjadi bola salju.
"Tapi pada dasarnya kedatangan saya mendesak polda metro untuk segera naik sidik, kalau memang ada klarifikasi, klarifikasi di pengadilan," tukasnya.
Menurutnya, tidak elok apabila masih tahap penyelidikan di kepolisian malah terjadi saling klarifikasi.
Ade menegaskan pengadilan tempat pembuktian yang sebenarnya, bukan sebaliknya.
"Segera naik sidik, setelah naik sidik, lakukan kirim berkas ke pengadilan. Itu yang paling penting," pungkas dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pengurus Peradi Bersatu sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada hari ini Selasa (10/6/2025).
Pemeriksaan itu dalam rangka undangan klarifikasi yang dilayangkan penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Benar," ucapnya kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Informasi yang diperoleh tiga orang pengurus Peradi Bersatu yang akan dimintai keterangan oleh penyelidik.
Mereka di antaranya Ade Darmawan, Wicanders, dan Lechumanan.
Klik di sini untuk untuk bergabung