Pemerintah Pastikan Bayar Utang Jatuh Tempo Tepat Waktu
kumparanBISNIS June 12, 2025 03:20 PM
Pemerintah memastikan dapat membayar utang jatuh tempo dengan cepat waktu. Utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, terdiri dari jatuh tempo SBN senilai Rp 705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman senilai Rp 94,83 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan pemerintah selalu berupaya membayar utang tepat waktu.
“Gini lho, yang itu semua kewajiban kita tunaikan dengan baik, semua kewajiban kita, kita bayar tepat waktu, tepat jumlah. Semua direncanakan dengan baik kita kelola dengan baik,” ujarnya ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Selatan pada Rabu (11/6).
Selama ini Suminto mengaku pemerintah tidak pernah telat membayar utang jatuh tempo, karena telah direncanakan dengan baik.
“Mengenai nilai kan relatif dari bulan ke bulan kan bervariasi, jatuh tempo kan terdistribusi di berbagai tangal berbagai bulan, semua sudah masuk ke perencanaan pengelolaan utang dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya Sri Mulyani menjelaskan jatuh tempo utang pemerintah tinggi disebabkan jumlah utang yang besar saat pandemi COVID-19.
“Kedua mungkin angka-angka yang di 2025 2026 2027 tinggi, jangan lupa. Kita juga pernah, pandemi COVID-19 yang waktu itu membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun belanja tambahan,” tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI di Gedung DPR, Kamis (6/6).
Sri Mulyani menjelaskan, untuk menambah belanja sebesar itu, penerimaan negara turun 19 persen imbas ekonomi yang berhenti. Penarikan utang juga berasal dari burden sharing dengan Bank Indonesia (BI).