TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatulu Ulama (PBNU) Ulil Abshar, menuturkan bahwa pihak yang terlalu peduli dengan isu lingkungan juga berdampak negatif terhadap masyarakat.
Dia mengungkapkan kepedulian tersebut dianggapnya justru sebagai pihak yang menebar ketakutan terhadap masyarakat atau fearmongering.
Sosok yang akrab disapa Gus Ulil itu mengeklaim metode-metode semacam itu sudah dikritik oleh beberapa aktivis yang dianggapnya lebih rasional dalam melihat isu lingkungan.
"Jadi ada satu mazhab aktivisme lingkungan yang mengedepankan pendekatan yang rasional atau reasonable enviromentalism. Jadi artinya setuju isu lingkungan diperhatikan, tapi juga harus melihat dampak-dampaknya," katanya dikutip dari program ROSI di YouTube Kompas TV, Jumat (13/6/2025).
Gus Ulil lalu mencontohkan negara-negara di Eropa yang terlalu cepat dalam transisi terkait penggunaan energi terbarukan untuk listrik dari energi non-terbarukan seperti fosil.
Dia mengungkapkan akibat dari hal tersebut, tarif listrik di negara Eropa seperti di Jerman dan Inggris mengalami lonjakan.
Menurutnya, terjadinya fenomena tersebut akibat terlalu ekstremnya 'kepedulian' pihak terhadap lingkungan.
"Saya akan kasih contoh bahwa concern terhadap lingkungan juga berdampak negatif. Ini yang dialami oleh negara Eropa."
"Sekarang ini, harga listrik di Jerman dan Inggris naik berlipat-lipat karena mereka melakukan satu transisi yang buru-buru ke energi non fosil," katanya.
Gus Ulil mengatakan dampak dari hal tersebut sampai terbentuknya suatu partai di negara-negara Eropa yang mengkritik terlalu buru-burunya kebijakan transisi energi.
Bergerak dari pernyataannya tersebut, Gus Ulil lalu berbicara terkait pemberian izin tambang di Indonesia oleh pemerintah.
Dia mengungkapkan adanya aktivitas pertambangan lewat izin oleh pemerintah bak pisau bermata dua, yaitu bisa berdampak buruk tetapi juga berdampak baik.
Gus Ulil mengaitkan bahwa terlalu peduli terhadap lingkungan dengan menolak adanya izin pertambangan juga tidak adil karena aktivitas tersebut berdampak positif.
"Menjaga lingkungan itu juga maslahat. Tetapi juga ada dampak negatifnya karena menjaga lingkungan. Menjaga lingkungan yang terlalu ekstrem sehingga tidak membolehkan sama sekali mining, itu menurut saya tidak fair," kata Ulil.
Gus Ulil pun tidak setuju dengan anggapan bahwa aktivitas penambangan hanyalah cara untuk merusak alam.
"Penambangan sendiri itu menurut saya baik, yang tidak baik itu bad mining. Penambangan itu baik, it's not an evil," jelasnya.
Dia tidak menafikan bahwa pemerintah dilema soal pemberian izin tambang dalam negeri.
Namun, di sisi lain, Gus Ulil tidak setuju atas adanya gerakan no mining at all atau tidak adanya lagi aktivitas pertambangan.
"Tentu saja ini ekstrem ya, tetapi itu ada. Nah, seperti ini menurut saya tidak tepat. Jadi saya kepingin berada pada posisi yang memahami dilema. Saya memahami betul pemerintah ini juga menghadapi dilema," jelasnya.
Sebelumnya, publik diramaikan dengan adanya aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kini, pemerintah pun akhirnya mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.
"Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar, kedua kita turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil mengatakan keputusan tersebut dibuat setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) pada Senin kemarin.
Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan pencabutan izin tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga laham terutama kawasan wisata.
"Jadi sekali lagi, ini adalah arahan bahwa Presiden atas keputusan rapat, kami langsung mencabut empat IUP dari lima IUP yang ada di Raja Ampat," kata Bahlil.
Dia menuturkan pencabutan izin tersebut setelah adanya temuan bahwa keempat perusahaan tersebut memang melakukan beberapa pelanggaran terkait lingkungan.
"Kemudian, kita melakukan ratas dan juga dari (Kementerian) LHK juga, dari Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan juga bahwa memang dalam implementasi empat perusahaan itu, terdapat beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam konteks lingkungan," jelasnya.
(Yohanes Liestyo Poerwoto)