Grid.ID - Sungguh miris,bocah SD di Bekasi lecehkan 9 anak laki-laki di bawah umur. Kini terkuak motif pelaku lakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak sesama jenis.
Bocah berinisial Y yang berusia 8 tahun, nekat melecehkan anak-anak yang berusia di bawahnya. Y diketahui tinggal di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Korban Y diketahui berjumlah 9 orang, semuanya berjenis kelamin laki-laki dan berusia di bawah 8 tahun. Kasus pelecehan anak di bawah umur ini tengah ditangani oleh unit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satya Sri Wijayanti mengungkap terkait motifbocah SD di Bekasi lecehkan 9 anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman-temannya karena sering menonton video porno.
"Berdasarkan pengakuan anak ini (Y), ternyata suka menonton video-video yang memperlihatkan hubungan sejenis," ungkap Satya, dikutip dari Tribun Jabar.
Selain itu, motif Y lecehkan anak lain juga terungkap dari hasil tes yang dilakukan oleh psikolog. Y mengaku dirinya tertarik untuk melakukan hal serupa dengan video-video terlarang yang ia tonton.
"Kalau saya dengar cerita dari psikolog yang menangani, kebiasaan menonton film yang memang tidak diperuntukkan untuk anak-anak yang membuat mereka terinspirasi untuk melakukan hal serupa," terang Satya.
Korban Trauma
RW (33) ibu salah satu korban, C (7), mengaku putranya mengalami trauma usai disodomi oleh Y. RW baru mengetahui putranya dilecehkan oleh Y dari pengakuan anak perempuannya.
"Awalnya setahu saya korbannya ada empat, dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan," ucap RW, ibu korban, dikutip dari Kompas.com.
C sendiri tak mau menceritakan pelecehan yang diterimanya dari Y kepada siapa pun karena merasa trauma. Ia pun kembali mengalami kejadian serupa dan disaksikan oleh 3 teman korban.
Pada 22 Mei 2025, kakak C mengatakan kepada ibunya bahwa C dilecehkan oleh Y, disaksikan oleh tiga temannya. Temannya inilah yang kemudian melaporkan kejadian ini pada kakak C.
"Iya kejadian dilihat sama tiga temannya, habis itu temannya infoin ke kakak, dan kakak lapor ke saya," jelasnya.
Mendengar hal itu, ibu korban pun mendatangi rumah pelaku didampingi Ketua RW setempat. Ayah pelaku awalnya sempat tidak percaya dengan tindakan pelecehan oleh C, sementara itu ibu pelaku mengaku sudah tahu sejak 22 Mei, setelah kejadian.
"Kalau ayah pelakunya awalnya ada rasa percaya dan tidak percaya, tapi kalau dari ibunya sudah mengetahuinya dari setelah kejadian itu (22 Mei 2025)," tutur RW.
Setelah mendatangi pelaku, ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia didampingi DP3A Kota Bekasi untuk membuat laporan kasus bocah SD di Bekasi lecehkan 9 anak laki-laki.
Rencana Rehabilitasi
Untuk pelaku pelecehan yang masih di bawah umur, Pemerintah Kota Bekasi berencana untuk memberikan rehabilitasi. Rencana ini sudah dibahas dengan Camat dan Wali Kota.
"Kami masih mendiskusikan juga dengan Camat dan Wali Kota, kami ada ide mungkin ini (pelaku pelecehan seksual) akan kami rehabilitasi, tapi kami masih koordinasi dulu," ungkap Kadis DP3A Satya Sri Wijayanti.
Selain itu, proses rehabilitasi akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi. Dinsos nantinya juga berkoordinasi dengan Kemen PPA terkait kasus ini.
"Mungkin Dinsos (menangani) perlu komunikasi juga dengan Kemen PPA, kira-kira kasusnya sudah berulang kali terjadi atau seperti apa, jadi sepertinya harus lebih intens lagi kami menangani," jelasnya.
Pelaku akan Diusir Warga
Sementara itu, pelaku Y (8),bocah SD di Bekasi lecehkan 9 anak akan diusir oleh warga. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian.
"Iya betul, mungkin mereka dapat informasi dari perkembangan masyarakat sehingga muncul keinginan melakukan itu," ujar Novrian, Kamis (12/6/2025).
Menurut Novrian, pengusiran terhadap pelaku hanya akan menambah masalah baru. Selain itu, ia khawatir cara ini akan menjadi tren apabila terjadi kasus serupa di masyarakat.
"Itu akan menambah masalah, dan itu akan menjadi tren masyarakat yang kurang baik ketika ada masalah anak itu akan dipindahkan," lanjutnya.
Novrian menegaskan bahwa warga sekitar lingkungan seharusnya mendukung untuk menyelesaikan masalah yang ada. Sehingga wilayah sekitar menjadi wilayah yang ramah untuk anak.
Laporan Sempat Ditolak Polisi
Sebelumnya, keluarga korban mengaku sempat ditolak polisi saat membuat laporan. Polisi menolak laporan tersebut dengan alasan pelaku yang terlibat masih di bawah umur.
Padahal ibu korban sudah membawa hasil visum yang menyatakan bahwa salah satu bagian vital korban mengalami luka. Visum ini membuktikan bahwa korban mengalami pelecehan.
"Saya sudah melapor ke pihak kepolisian tapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspon dengan baik," kata RW, ibu korban.
Akan tetapi, kini kasus tersebut akhirnya telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak 8 tahun, bocah SD di Bekasi lecehkan 9 anak laki-laki di bawah umur. Para korban mayoritas di bawah usia pelaku.
Mirisnya, motif pelaku lakukan pelecehan atau sodomi terhadap sesama jenis dikarenakan sering menonton video porno. Bocah yang masih duduk di kelas 2 SD tersebut akhirnya terinspirasi untuk melakukan hal serupa kepada teman-temannya.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk para orangtua. Mengingat, pelaku dan korban dari kasus pelecehan di Bekasi ini sama-sama di bawah umur.