TRIBUNNEWS.com - Dalam wawancara bersama Tribunnews.com lewat tayangan Overview, Rabu (11/6/2025), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkapkan alur pengiriman nikel produksi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
JATAM mengatakan olahan nikel PT Gag Nikel dikirim ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Perusahaan itu, kata JATAM, berada di bawah kendali China.
"Produksi nikel yang diolah di Pulau Gag hampir seluruhnya dibawa ke Weda, Halmahera Tengah, yang notabene di bawah kendali China, melalui PT IWIP," ungkap Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, dalam program Overview Tribunnews.com, Rabu.
Dikutip dari laman resminya, PT IWIP merupakan kawasan industri pertama terintegrasi di Indonesia yang dibuat untuk memfasilitasi pengolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik.
Kawasan industri terintegrasi ini berada di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Di PT IWIP, ada tiga perusahaan yang beroperasi, yaitu PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Yashi Indonesia Investment, dan PT Youshan Nickel Indonesia.
PT Weda Bay Nickel diketahui merupakan perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan Tsingshan, perusahaan baja tahan karat di China, serta Eramet, perusahaan pertambangan dan metalurgi di Prancis.
Dari ketiga perusahaan yang terlibat itu, China lah pemegang saham terbesarnya. Lalu, disusul Eramet, kemudian Antam. Berikut rinciannya
Diketahui, PT IWIP merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Penetapan IWIP sebagai PSN ini melalui pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
IWIP yang berdiri pada 30 Agustus 2018 merupakan Proyek Prioritas Nasional berdasarkan Perpres Nomor 18 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Perusahaan ini berstatus sebagai Objek Vital Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004.
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat dari lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
Empat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP), dan PT Nurham.
Satu-satunya perusahaan yang masih memiliki IUP, yakni PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Antam.
Terkait hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan alasannya.
Bahlil mengatakan, PT Gag Nikel yang merupakan anak perusahaan pT Aneka Tambang (Antam) Tbk, adalah aset negara.
Alasan itulah yang membuat pemerintah masih "mempertahankan" PT Gag Nikel beroperasi di Raja Ampat.
"Karena itu juga adalah bagian dari aset negara," kata Bahlil, Selasa (10/6/2025).
Ia memastikan pihaknya akan mengawasi PT Gag Nikel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"(Sesuai) arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya," imbuh Bahlil.
Selain aset negara, PT Gag Nikel juga dianggap telah memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Dia (PT Gag Nikel) melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus. Alhamdulillah sesuai dengan AMDAL," jelas Bahlil.
(Pravitri Retno W/Taufik Ismail)