Sosok Alif Okto Anak 12 Tahun Meninggal Sesak Napas Usai Ditolak RS di Batam karena Pakai BPJS
Angel aginta sembiring June 17, 2025 05:30 AM

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Alif Okto Karyanto anak berusia 12 tahun yang meninggal dunia usai ditolak RS di Batam karena pakai BPJS.

Sosok Alif Okto Karyanto anak berusia 12 tahun bernasib pilu.

Alif Okto Karyanto meninggal setelah diduga ditolak perawatan di RS karena statusnya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Ia dinyatakan meninggal dua jam setelah diduga mengalami penolakan perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam

Peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah oleh pengguna media sosial Facebook bernama Suprapto pada hari sebelumnya, yang kini telah dibagikan sebanyak 659 kali.

"Kami tidak tahu kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit.

Karena orang tuanya warga tidak mampu, jika harus bayar sendiri maka oleh orang tua Minggu 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD dibawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri," ungkap Suprapto dalam postingannya.

Setelah ditolak, keluarga Alif memutuskan untuk membawa pulang korban setelah membayar semua biaya yang diminta pihak rumah sakit.

Namun, Alif kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (15/6/2025) dinihari.

"Tapi Naas sampai di rumah ananda pukul 04.30 mengembuskan napas terakhir," tambahnya.

Sementara itu Samsudin, Ketua RW 10 Kaveling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kondisi Alif sebelum meninggal dunia.

Alif meninggal dunia dua jam setelah pulang dari RSUD Embung Fatimah Batam pada Minggu (15/6).

Anak pasangan Purwanto dan Zulfitra itu sebelumnya mendatangi RSUD Embung Fatimah Batam Sabtu (14/6) sekira pukul 22.30 WIB karena sesak napas yang ia keluhkan.

"Sesak napasnya sangat parah, anak ini sangat sulit bernapas, jadi kami bawa ke IGD RSUD Embung Fatimah," ucap Samsudin.

Sesampainya di RSUD Embung Fatimah Batam, anak tersebut langsung ditangani dan diberikan pertolongan dengan bantuan oksigen dari rumah sakit.

Mereka dengan sabar menunggu pemeriksaan medis rumah sakit.

Hingga akhirnya Minggu (15/6) pukul 02.30 WIB, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pengobatan anak kami tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan dan harus membayar secara mandiri.

Pihaknya sempat meminta bantuan dan belas kasihan dari rumah sakit, karena kondisi anak masih belum stabil dan masih sulit bernapas.

Tapi pihak rumah sakit menurutnya menyarankan agar dibawa pulang.

"Kalau memang harus dirawat harus masuk sebagai pasien umum. Karena sakit yang diderita tidak masuk kategori yang ditanggung BPJS," kata Samsudin.

Saat itu, mereka dengan berat hati membawa anaknya mereka pulang.

Sebelum pulang, mereka juga meminta agar diberikan obat yang paling bagus.

"Jadi kami minta obat yang paling bagus. Saat itu kami dikasih resep, kami membayar obat di rumah sakit sebesar Rp 602.000,00," bebernya.

Karena mereka meminta obat bagus, mereka juga diberikan resep untuk membeli obat di luar.

Mereka kembali membeli obat di luar sesuai anjuran dokter seharga Rp 110 ribu.

Sampai di rumah mereka memberikan obat sesuai dengan yang sudah diresep oleh dokter RSUD Embung Fatimah Batam.

"Saat kami berikan anaknya muntahkan obat itu. Kami berikan lagi, baru dimakan. Tidak lama setelah itu anak kami masih sesak napas," ungkap Samsudin.

Tidak lama setelah memakan obat yang dianjurkan dokter RSUD Embung Fatimah Batam itu, sesak napas Alif semakin pelan dan nyaris tidak terdengar.

"Kami juga tidak tahu, sesaknya itu semakin tidak terlihat, dan tidak lama anak kami sudah tidak ada," sebutnya.

Setelah obat mereka berikan, tidak lebih dari satu jam, anak mereka pergi untuk selamanya.

"Tidak ada kata, hanya hembusan napas yang semakin pelan, hingga anak kami pergi untuk selamanya," kata Samsudin.

Alif menurut Samsudin sudah dikebumikan di TPU Sei Temiang Kota Batam.

Namun kesedihan yang dialami keluarga sangat dalam.

"Anak kami ini belum bisa bicara dan memiliki kebutuhan khusus. Ini yang membuat kami keluarga sangat sedih. Tidak ada kata yang bisa kami ingat," ujar Samsudin.

Direktur RSUD Embung Fatimah Buka Suara

Disisi lain Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah tuduhan mengenai penolakan perawatan terhadap peserta BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

"Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah.

Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen," ujar Sri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/6/2025).

Sri menambahkan, saat tiba di rumah sakit, kondisi Alif stabil dan tidak memenuhi kriteria gawat darurat, sehingga tidak bisa dijamin oleh BPJS.

Setelah hampir empat jam diobservasi, kondisi pasien tetap stabil dan akhirnya dipulangkan dengan rekomendasi untuk rawat jalan.

"Jadi kami sudah melayani. Bukan tidak melayani, seperti yang disebarkan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.