Nasib Terduga Korban dan Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo, Dipindah Tugaskan dari Dinkes
Naufal Hanif Putra Aji June 17, 2025 09:30 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Terduga korban dan pelaku pelecehan seksual di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dipindah tugaskan sementara.

Kabar tersebut diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno yang mengatakan bahwa pemindahan tugas sementara tersebut berkaitan dengan langkah yang kini diambil oleh pihaknya dalam proses investigasi kejadian.

Selain itu, Dwi juga menerangkan bahwa langkah ini diambil oleh pihaknya untuk mencegah terjadinya traumatik terhadap terduga korban atau pengadu.

"Dalam rangka untuk memudahkan proses pemeriksaan karena kejadiannya di satu tempat di Dinas Kesehatan. Nah ini antara pelaku dan korban supaya tidak ada benturan kepentingan termasuk juga kemungkinan potensi korban punya traumatik. Jadi tadi saya ambil tindakan sementara dipindah tugaskan untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Dwi saat dihubungi via telpon, Selasa (17/6/2025).

Demi menjaga kerahasiaan dan melindung terduga korban dari traumatik pasca kejadian. Dwi menegaskan pihaknya enggan membeberkan kemana ER (25) yang berstatus pegawai non ASN tersebut dipindah tugaskan.

"Pertimbangannya, kalau dari korbannya, pelapornya karena ada potensi traumatik itu dijauhkan dari lingkungan tempat kejadian," lanjut Dwi.

DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS. Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.
DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS. Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. (Istimewa)

Sementara itu, untuk mempermudah proses klarifikasi terhadap terduga pelaku berinisial S yang merupakan ASN berstatus Staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) kini dipindahkan ke Dinas BKPSDM.

"Kalau yang untuk pelaku atau yang dilaporkan, untuk memudahkan proses pemeriksaannya. Sementara ditempatkan di BKPSDM untuk mempermudah pengawasan dan pemeriksaan," urainya.

Pemindahan tugas dua pegawai Dinkes Solo yang terlibat dalam dugaan tindak pelecehan seksual tersebut diakui Dwi berlaku sejak hari ini.

(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.