TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan bahwa Iran masih menjadi anggota Perjanjian Proliferasi Senjata Nuklir (Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons/NPT).
Namun, Boroujerdi memperingatkan bahwa ketidakseimbangan dan ketidakadilan yang dirasakan Iran dalam implementasi NPT dapat mendorong negaranya untuk keluar dari perjanjian tersebut.
Boroujerdi menjelaskan, NPT semestinya menjadi kesepakatan timbal balik di mana negara anggota dapat mewujudkan kepentingannya melalui pasal-pasal kerjasama yang termaktub dalam perjanjian tersebut.
Berdasarkan NPT, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) berhak mengawasi aktivitas nuklir suatu negara.
Akan tetapi, kata Boroujerdi, negara yang diawasi juga harusnya berhak mendapatkan fasilitas dan asistensi dari IAEA untuk mengembangkan teknologi nuklir yang aman dan bermanfaat.
Sayangnya, Boroujerdi menilai bahwa fasilitas dan asistensi yang diterima pihaknya masih belum seimbang jika dibandingkan dengan pengawasan sangat ketat yang terus dilakukan IAEA terhadap Iran melalui NPT.
“Apabila dalam pengawasan dan kemudahan dan fasilitas tidak terdapat keseimbangan, bahkan tidak berlaku sama sekali, untuk apa sebuah negara harus berada dalam NPT?” ujar Boroujerdi.
Boroujerdi kemudian menyoroti Israel, yang menurutnya memiliki senjata nuklir namun tidak tergabung dalam NPT.
Ia mengkritik komunitas internasional yang menurutnya diam saja terhadap situasi tersebut.
Alih-alih menuntut Israel untuk menghentikan pengembangan program nuklirnya, Boroujerdi menilai Israel justru dibiarkan leluasa melancarkan agresi militer ke berbagai wilayah seperti Gaza dan Lebanon.
“Pada saat rezim (Israel) ini bukan bagian dari NPT, dunia diam. Tidak ada yang menanyakan mengapa rezim ini berani dan bisa melakukan serangkaian agresi yang bertentangan dengan norma-norma internasional,” tegasnya.
Boroujerdi menegaskan, Iran adalah anggota NPT yang patuh, bahkan menjalankan protokol tambahan dalam perjanjian tersebut.
“Kami tidak memiliki bom nuklir. IAEA atau Badan Internasional Tenaga Atom telah mengesahkan dan memverifikasi berulang kali. Kami tidak pernah menjadi ancaman bagi negara lain dan tidak pernah mengancam negara lain,” kata Boroujerdi.
‘’Lalu ketidakseimbangan dan ketidakadilan bagi pihak yang bukan bagian dari NPT dan pihak yang menjadi bagian dari NPT dan patuh menghasilkan sebuah situasi dan membawa kita kembali kepada sebuah pertanyaan besar: Mengapa harus menjadi atau mengapa harus terus menjadi anggota dari NPT?’’ lanjut Boroujerdi.
Meski demikian, Boroujerdi mengatakan bahwa hingga saat ini Iran masih menjadi bagian dari NPT dan bekerja sama dengan IAEA.
‘’Kita masih berada di NPT dan kita masih belum memutuskan untuk keluar dari NPT,’’ imbuhnya.
Namun, ia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan Iran akan keluar dari perjanjian tersebut jika hak-hak yang dijanjikan dalam perjanjian itu belum terpenuhi.