Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Ojek Online Ingin Tetap Berstatus Sebagai Mitra
Sanusi June 18, 2025 07:32 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengklaim bahwa mayoritas pengemudi ojek online (ojol) memilih untuk tetap berstatus sebagai mitra, bukan karyawan.

Menurut Maman, status kemitraan memberikan fleksibilitas waktu kerja yang dibutuhkan pengemudi, terutama mereka yang memiliki pekerjaan utama.

"Profesi ini adalah profesi yang memberikan ruang kepada yang sudah punya pekerjaan," kata Maman saat acara media briefing bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Grab Indonesia di gedung Smesco Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Maman bercerita pernah berdialog bersama salah seorang pengemudi ojol yang sudah memiliki pekerjaan utama.

Pengemudi ojol itu bekerja di rumah susun (rusun) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berlokasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Orang tersebut ingin bekerja sebagai pengemudi ojol karena sedang mencari penghasilan tambahan.

"Ya supaya bisa ada tambahan. Kan lumayan kalau dalam sebulan bisa ada tambahan Rp 1 juta, Rp 500 ribu, ataupun Rp 1 juta setengah," ujar Maman menirukan perkataan pengemudi ojol itu.

Dari cerita tersebut, Maman menyebut profesi sebagai pengemudi ojol memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin mencari penghasilan tambahan.

Politikus Partai Golkar itu kemudian mengatakan bahwa sebagian besar driver ojol ingin tetap berstatus sebagai mitra.

"Dengan sistem kemitraan ini, yang merupakan juga aspirasi dari sebagian besar, saya tidak bilang 100 persen, tetapi sebagian besar memang lebih menginginkan tetap dengan status kemitraan," ucap Maman.

Melihat banyaknya pengemudi ojol yang mencari pendapatan tambahan, Maman menyatakan Kementerian UMKM akan mendorong agar mereka bisa mendapatkan lebih banyak insentif.

Salah satu upaya yang dirancang adalah memasukkan driver ojol ke dalam kategori pelaku UMKM.

Dengan begitu, mereka bisa mengakses berbagai bantuan dan insentif yang selama ini disediakan pemerintah untuk UMKM.

"Saya ingin setiap hari, bahkan kalau bisa setiap bulan, mereka pendapatannya makin bertambah. Kami juga happy. Kami akan cari rumusan-rumusan yang baik," kata Maman.

Sebagai informasi, saat ini Maman sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) untuk memasukkan pengemudi ojol ke dalam kategori UMKM.

Ia mengatakan sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Hukum, serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk penggodokan Permen ini.

Namun, Permen ini belum bisa keluar pada tahun ini karena koordinasi dengan kementerian terkait masih harus dilakukan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.