Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan satu orang di Jalan J, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Kamis (19/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.02 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah keluarga korban.
"Sementara sudah ada tiga yang dimintai keteragan. Terutama dari ketua lingkungan, kemudian dari pihak keluarga korban, juga dari tetangga," kata Murodih kepada wartawan.
Murodih mengungkapkan, korban yang merupakan wanita berinisial APW (25) ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kondisi tubuh hangus terbakar.
Korban yang saat itu sedang tertidur diduga terjebak di lantai dua rumahnya ketika terjadi kebakaran.
"Memang setelah dicek dari kejadian, korban meninggal karena terbakar di lantai dua," ungkap Kasi Humas.
Di sisi lain, polisi memberikan keterangan berbeda terkait penyebab kebakaran. Murodih mengatakan, kebakaran yang menghanguskan tujuh rumah itu diduga disebabkan karena korsleting listrik.
"Memang diduga dari korsleting listrik ya," kata Murodih.
Murodih mengaku belum mendapatkan informasi soal lilin yang disebut petugas Damkar menjadi penyebab kebakaran.
"Itu (lilin jadi penyebab kebakaran) belum kita dapatkan informasi itu ya, tang jelas terjadi karena akibat listrik," ujar Kasi Humas.
Sementara itu, Kasudin Gulkrmat Jakarta Selatan Syamsul Huda mengungkapkan, kebakaran ini diduga disebabkan akibat lilin yang lupa dimatikan oleh salah satu pemilik rumah.
Pasalnya, ada pemadaman listrik di lokasi tersebut sebeluk terjadi kebakaran.
"Menurut saksi mata yang terbangun dari tidurnya melihat rumah tetangga yang bersebelahan dengan rumahnya ada nyala api sudah membesar yang diduga api tersebut dari nyala lilin. Karena sebelum kejadian kondisi lingkungan pasca mati listrik dan dimungkinkan dari api lilin tersebut mengenai bahan yang mudah terbakar lalu api membesar," ungkap Syamsul.