BSU Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Bisa Jadi ini Penyebabnya, Cek Cara Update Data Penerima
Arie Noer Rachmawati June 19, 2025 06:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 mulai dicairkan pada 14 Juni 2025 lalu.

Tak sedikit yang mengeluh karena dana bantuan sebesar Rp600.000 belum juga masuk ke rekening, padahal mereka merasa memenuhi syarat sebagai penerima.

Banyak dari mereka kini terhambat oleh masalah administratif, terutama soal pengkinian data rekening.

Lantas bagaimana solusi agar data terbaca?

Dalam proses pengkinian atau update data rekening untuk pencairan BSU, peserta kerap menghadapi sejumlah
kendala teknis yang membuat data tidak berhasil diperbarui melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.

Salah satu penyebab utama adalah ketidaksesuaian antara nama pemilik rekening di bank (terutama Bank HIMBARA dan BSI) dengan nama peserta yang tercatat sebagai calon penerima BSU di data BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, kendala juga bisa muncul apabila nomor rekening yang terdaftar sudah tidak aktif atau ditutup oleh pihak bank. 

Tak jarang, peserta juga keliru dalam memasukkan nomor rekening, sehingga sistem tidak dapat memverifikasi data secara otomatis.

Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memastikan nama di rekening bank sesuai dengan data kepesertaan, serta menggunakan rekening yang masih aktif dan valid agar proses update berjalan lancar.

Cara Update Data Rekening BSU 2025

Update rekening bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. 

Peserta cukup login dengan akun masing-masing, lalu mengikuti panduan pengkinian data yang tersedia. 

Pastikan data rekening di bank Himbara atau BSI aktif dan sesuai nama lengkap peserta, agar verifikasi berjalan lancar dan bantuan segera dicairkan.

Untuk memastikan kelancaran pencairan BSU, perusahaan wajib melakukan pembaruan atau pengkinian data rekening pekerja melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) milik BPJS Ketenagakerjaan.

Proses ini harus dilakukan penanggung jawab atau PIC perusahaan agar sesuai dengan ketentuan dan bisa diverifikasi secara tepat oleh sistem.

Lalu, bagaimana tahapan lengkap untuk melakukan update data rekening BSU? 

  • Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masukkan Username dan Password (bagi yang memiliki role petugas perusahaan).
  • Klik Login.
  • Setelah itu anda akan masuk ke halaman utama SIPP.
  • Pilih sub menu "Pengkinian Data BSU" dalam Menu "BSU Tahun 2025".
  • Klik Download Template kemudian lakukan pengisian data.
  • Pada tampilan website akan muncul informasi "Pemberitahuan Tata
  • Cara Pengisian Template", kemudian klik "Lanjutkan Download".
  • Jika download template selesai, silahkan melakukan pengisian data pada template excel yang meliputi Nama Bank, Nomor Rekening, Nama Rekening dan Nomor Handphone.
  • Lakukan upload file dan klik button "Setuju, Lanjutkan Upload".
  • Proses pengkinian data selesai.
BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Pencairan dana dimulai 14 Juni 2025 lalu.
BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Pencairan dana dimulai 14 Juni 2025 lalu. (Laman BPJS Ketenagakerjaan)

Besaran BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025.

Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.

BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Program ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dan sekitar 565 ribu guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

BSUBPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi harapan baru bagi pekerja formal yang terdampak situasi ekonomi.

Meskipun jadwal pasti pencairan belum diumumkan, pemerintah telah memberikan sinyal kuat bahwa bantuan akan disalurkan secepat mungkin.

Tetap update informasi melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan BSU 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

Terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU 2025, seperti tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, di antaranya : 

  • BSU diberikan kepada pekerja/buruh.
  • Pekerja/buruh penerima BSU harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Pekerja/buruh wajib menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, minimal hingga bulan April 2025.
  • BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
  • BSU tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Prioritas diberikan kepada pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.

Batas Waktu Pencairan BSU 2025

Dalam Permenaker No.10/2022 dijelaskan salah satu syarat buruh yang mendapatkan BSU adalah mereka yang tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.

Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif, terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyampaikan penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan melalui transfer dari bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.

"Penyaluran Bantuan Subsidi Upah dilakukan melalui transfer dari Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia," ujar Oni, Kamis (5/6/2025).

Oni menjelaskan, bagi pekerja swasta yang belum memiliki rekening bank Himbara, disarankan segera memperbarui data rekening mereka menggunakan rekening bank Himbara atau bisa juga dengan rekening BSI.

"Nantinya, pekerja yang tidak punya rekening himbara, jika eligible mendapatkan BSU, maka akan diminta untuk update nomor rekeningnya menggunakan rekening Himbara atau BSI," lanjut dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com. 

Ia menambahkan, mekanisme penyaluran BSU tahun 2025 mirip dengan yang terjadi pada 2022.

Masyarakat yang sudah menanti bantuan ini dapat mengecek di rekening masing-masing mulai hari ini sampai akhir Juli 2025. 

Dengan demikian peserta BSU 2025 masih akan menerima notifikasi paling lambat hingga akhir Juni 2025.

Di mana jika selama waktu yang diberikan masih berjalan, masih ada kemungkinan untuk dicairkan.

Namun jika sudah lewat dari jadwal tersebut, maka dana tersebut telah resmi dikembalikan ke kas negara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.