TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Juni dan Juli 2025, akan didistribusikan ke para penerima pekan depan.
Kabar tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Estiarty Haryani, Kamis (19/6/2025).
Esti mengatakan, anggaran BSU 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah cair dan diserahkan ke Kemnaker untuk pengelolaannya.
"Sudah (cair), itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya (didistribusikan ke penerima)," kata Estiarty saat berada di Hotel AONE Jakarta Pusat.
Diketahui, pemerintah menganggarkan BSU 2025 senilai Rp 10,72 triliun.
Anggaran ini akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja di bawah gaji Rp 3,5 juta.
Kendati demikian, Esti enggan menjelaskan dengan rinci kapan waktu pasti penyaluran BSU tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa pencairan ke rekening penerima paling lambat pada pekan depan.
Pihaknya pun berharap para penerima sabar dan terus memantau rekening.
"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," ungkapnya.
Penerima BSU kini wajib memiliki rekening bank Himbara untuk menerima pencairan BSU.
Maka pihak BPJS Ketenagakerjaan akan meminta pembaharuan data rekening bank Himbara Anda.
Berikut panduan atau cara meng-update rekening penerima BSU secara online di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
(Galuh Widya Wardani/Nitis Hawaroh/Oktaviani Wahyu Widayanti)